Kamis, 10 Desember 2015

AROMA KORUPSI DESA NAGA TIMBUL

AROMA KORUPSI ANGGARAN ADD DESA SUDAH TERCIUM DI KECAMATAN TANJUNG MORAWA DESA NAGA TIMBUL
Deli Serdang,pwrionline.com-Aroma Korupsi anggaran ADD Desa sudah tercium, seperti yang terjadi di Desa Naga Timbul yang diduga sudah disalahgunakan oleh Kepala Desa Naga Timbul dalam rangka pembuatan plang gang untuk setiap Dusun. diduga ada penyalah gunaan anggaran ADD Desa ini terjadi ketika berdirinya plang gang di Dusun di Desa Naga Timbul yang seharusnya menggunakan besi Stenlis dengan tinggi 180 cm tetapi fakta yang terjadi dilapangan kepala Desa Naga Timbul Umar Daulay telah mengerjakanan tidak mengunakan besi setenlis melainkan dengan menggunakan besi biasa dan tinggi 150 cm diduga terjadi penyalahgunaan keuangan Pemeritah yang di salurkan melalui anggaran Desa.
Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa via Telpon pada hari Kamis tanggal 26 Nopember 2015. Kepala Desa Umar Daulay mengatakan kalau pemasangan pelang gang yang di buat di Desa Naga Timbul yang tidak sesuai degan RAB di karenakan kurangya anggaran yang di terima di Desa Naga Timbul dan ketika ingiin melihat RAB pembuatan Plang tersebut kepada Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul beliau Tidak mau memperlihatkannya, malah Kaur Pembangunan malah menyuruh wartawan untuk menaikkan berita nya.
Dan kalau terjadi kesalahan dalam pembuatan plang Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul Sofyan Harahap siap mengganti secara pribadi. Dan Kepala Desa Umar Daulay menyuruh, silahkan tanyakan langsung kepada Camat Tanjung Morawa.
Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa malah melempar permasalahan ini oleh Camat Kecamatan Tanjung Morawa, padahal ADD Desa yang diterima langsung oleh Pihak Desa dan di ambil langsung oleh Kepala Desa lalu Anggaran tersebut di gunakan untuk keperluan Desa, maka dengan itu pertanggung jawaban juga harus melalui Desa, tetapi kenapa Kepala Desa malah Melempar Permasalahan Ini ke Camat. Ada apa sebenarnya dengan Kepala Desa Naga Timbul Umar Daulay.
Dan ketika Wartawan mengkonfirmasi ke Camat, tetapi Camat Tanjung Morawa mengarahkan ke Sekretaris Camat Tanjung Morawa, Nelson, Sekretaris Camat (Sekcam )dan dia malah menyuruh dan mengarahkan langsung untuk berkordinasi ke Kepala Desa, dan Sekcam tidak bisa memberikan penjelasan secara jelas berkaitan dengan ADD Desa, Sementara Wartawan sudah berkordinasi dengan Kepala Desa dan kKpala Desa mengarahkan ke Kecamatan, tetapi kenapa pihak Kecamatan malah mengarahkan kembali ke Kepala Desa, ada apa sebenarnya antara Sekcam Tanjung Morawa ( Nelson ) dengan Kepala Desa Naga Timbul (Umar Dulay)
Maka dengan itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, BPK Pusat,KPK Dan Pemerintah Pusat agar segera memeriksa dan menindak tegas Dugaan Penyalahgunaan Dana ADD Desa yang diduga disalah gunakan oleh Kepala Desa Naga Timbul yang bernama Umar Daulay yang diduga sudah berkordinasi dengan pihak Kecamatan, supaya Anggaran yang semestinya untuk kebutuhan Masyarakat tidak di salah gunakan untuk kepentingan Pribadi Kepala Desa. (AG)

0 komentar:

Posting Komentar