Sabtu, 22 Agustus 2015

ANAK NAGATIMBUL KENA RAZIA MESUM BROOO

Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat


TANJUNG MORAWA-MDS-
Sedikitnya enam pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat ( Pekat)  Polres Deli Serdang pada Jumat (12/6) malam dari hotel Halay Inn dan penginapan Cibulan. Informasi yang dihimpun, menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel maupun penginapan yang dijadikan tempat prostitusi dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan puasa dan lebaran  sedikitnya 15 personil gabungan Polres Deli Serdang dipimpin Kasat Intel Polres Deliserdang AKP M Simarmata melakukan razia Pekat. Dengan mengendarai truk Dalmas dan 2 unit mobil sekira pukul 23.00 Wib , petugas pun bergerak menuju Hotel Halay Inn yang terletak di Jalinsum Medan � Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Sesampainya dilokasi hotel , petugas pun langsung memeriksa satu per satu kamar. Dari hotel Halay Inn petugas pun berhasil mengamankan 3 pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri Ketiga pasangan mesum itu masing-masing Rahman Doni (34) warga Pajak Marindal , Herlina Lubis ( 32) warga Jalan Gaharu Lingkungan IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara , N. Ari (27) warga Dusun III Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis , Handoko Bin Sutritno (30) warga Jalan Rambungan Dusun I Desa Baru Kecamatan Batang Kuis , Yusnita ( 22) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan kecamatan Tanjung Morawa , N Rizal (35) warga Jalan Sisimangaraja Pintu Air Medan . Selain mengamankan 3 pasangan mesum itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam BK 2236 UF. Setelah melakukan razia pekat di Hotel Halay Inn , petugas selanjutnya melanjutkan razia di penginapan Cibulan yang berada di Jalinsum Tanjung Morawa � lubuk Pakam Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi penginapan ini , petugas kembali memeriksa setiap kamar. Namun petugas mengalami sempat kesulitan disebabkan pengunjung yang ada didalam kamar tidak bersedia membuka pintu kamar. Setelah terus didesak dan pintu digedur petugas , akhirnya pasangan mesum yang berada didalam kamar pun membuka pintu. Namun ada pengunjung wanita yang bersembunyi dibalik pintu untuk menghindari petugas seperti yang dilakukan oleh Marisah (25) warga Dusun II Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa yang bersama pacarnya Muhammad Restu (20) warga Tanah Runtuh, Jokong Maujang Desa Bawang Mandailing Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat yang kost disekitar Suzuya Tanjung Morawa . Betapa terkejutnya petugas saat menemukan Marisah yang bersembunyi dibalik pintu hanya mengenakan sepray untuk menutupi tubuhnya. Kepada kru koran ini Restu yang mengaku sudah masuk kekamar sejak pukul 22.00 Wib mengungkapkan dirinya baru berpacaran dengan Marisah sejak sebulan yang lalu ," kami baru pacaran 1 bulan ini ," ungkapnya singkat. Dari kamar Marisah dan restu petugas juga mengamankan jamu kuat untuk pria dewasa. Selain mengamankan Restu dan Marisah petugas juga mengamankan Sutoyo (44) warga Jalan denai No 4 Medan Amplas , Ningsih (39) warga Jalan Delitua No 10 A Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua , Mujihardi (39) warga Jalan Panam Desa Bukit Kayu Kapur kecamatan Bukit Kapur Dumai , Suriyanti ( 40) warga Dusun Padang Bulan Desa Aek Kabupaten Labuhan Batu Utara serta Muhamammad. Selain itu petugas juga mengamankan Aliza (30) di salah satu warung di kawasan Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya guna untuk pendataan , keenam pasangan mesum serta Aliza pun diamankan ke Mapolres Deli Serdang beserta satu unit sepeda motor. Dimapolres Deli Serdang , petugas pun mendata satu persatu dan memberikan pengarahan. Para pasangan mesum yang terjaring razia pun terlihat sibuk menghubungi keluarga mereka dan memberitahukan keberadaan mereka. Sementara itu Kasat intel Polres Deli Serdang AKP M Simarmata mengungkapkan bahwa razia pekat ini berdasarkan pengaduan masyarakat dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat demi terciptanya kondisi yang kondusif agar melaporkan jika mengetahui adanya lokasi yang dijadikan tempat prostitusi dan mendukung razia Pekat ini yang akan dilaksanakan selama 15 hari secara rutin ," kita akan data dan bina. Besok mereka akan dijemput keluarga masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya ," tegasnya. (kali/lim)

0 komentar:

Posting Komentar