Sabtu, 22 April 2017

Terlalu…! Listrik Untuk Desa Ini Terkendala PT Lonsum

Hingga kini PT PLN Area Lubuk Pakam belum bisa memasukkan aliran listrik ke
ke Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Hal ini disebabkan masih terkendala izin lahan dari PT Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera (Lonsum) Sei Merah Kecamatan Galang.
Manajer PT PLN (Persero) Area Lubuk Pakam, Amos Pasali pada Rabu (27/4) menerangkan, selama ini terkendala izin lahan dari PT PP Lonsum untuk membuat tiang penyambung aliran listrik.
“Sudah lama memang surat dari warga Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi terkendalanya surat izin dari PTPP Lonsum untuk lahan pohon yang akan ditebangi tapi baru sekarang diseriusin. Sebenarnya PLN sudah mensurvei namun berapa banyak pohon yang mau ditebang belum dapat dianggarkan, karena belum ada izin dari Lonsum itu,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi Nusantara Tarigan Silangit dan Misnan Al Jawi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya PT PP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang saat dilakukan RDP dengan warga Desa Naga Timbil Kecamatan Tanjung Morawa.
“Ya kecewa kenapa tidak bisa datang lagi. Padahal ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya tapi enggak ada datang juga tanpa alasan,” ucap Mangadar.
Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil PTPP Lonsum untuk ketiga kalinya sekaligus mengagendakan RDP berikutnya.
Manajer PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang, Sugito mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan RDP dari DPRD Deliserdang terkait adanya rencana pengadaan aliran listrik melalui jalur darat lahan yang akan ditebangi.
“Tidak ada surat sampai sama saya. Memang setahu saya, sudah dilakukan survei sama pihak PLN dan nanti akan bersama-sama mensurvei di lapangan. Tapi karena surat dari PLN belum ada kami terima, masih menunggu dari PLN soal penebangan pohon di lahan Lonsum sekitar 2,5 kilometer,” ungkapnya.
Dirinya meminta kepada pihak PT PLN Area Lubuk Pakam agar dapat memanfaatkan tiang listrik yang ada dengan tidak menebangi pohon sawit diatas lahan milik PT PP Lonsum.
“Kalau bisa jangan kena sawit untuk ditebang lah. Bukan enggak boleh tapi kalau bisa ada tiang dari PLN, itu aja dimanfaatkan,” tegas Sugito.(walsa)

0 komentar:

Posting Komentar