Sabtu, 14 Mei 2016

PLN Titi Payung Terkendala Lonsum

Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik

\Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik\
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
DELISERDANG - Warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang harus lebih bersabar lagi hingga wilayahnya dapat pasokan aliran listrik dari PT PLN Area Lubukpakam.
PLN hingga saat ini belum dapat memenuhi keinginan warga karena terhadang izin lahan dari PT Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera (Lonsum) Sei Merah Kecamatan Galang.
Manajer PLN Area Lubukpakam, Amos Pasali mengatakan, selama ini pihaknya terkendala izin lahan dari PTPP Lonsum untuk membuat tiang penyambung aliran listrik di lahan perkebunan sawit.
“Sudah lama memang surat dari warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi terkendalanya surat izin dari PTPP Lonsum untuk lahan pohon yang akan ditebangi, tapi baru sekarang diseriusi,” katanya.
Sebenarnya PLN sudah mensurvei namun berapa banyak pohon yang mau ditebang belum dapat dianggarkan, karena belum ada izin dari Lonsum itu.
Amos Pasali mengatakan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Deliserdang, Lubukpakam.
Dia menerangkan surat dari warga sudah diterima pihak PLN dengan tembusan Pemkab dan DPRD Deliserdang. “Setelah diproses, baru kami usulkan ke PLN wilayah, baru bisa dilakukan pemasangan aliran listrik,” ujarnya.
Sementara kebutuhan tiang listrik yang akan dibangun, sekitar 500 unit dengan jarak 2,5 kilometer pemasangan dilakukan dari Kecamatan Galang. Jika dilakukan melalui jalur dibawah tanah akan menghabiskan anggaran Rp800.000 per meter kabel dengan jarak 2,5 kilometer.
“Jadi enggak memungkinkan menggunakan jalur itu. Makanya rencana akan dilakukan penebangan pohon yang memakan jarak 2,5 km dari Desa Emplasmen Namorambe, Kecamatan Galang. Dari sana lebih dekat, kalau dari Tanjung malah kejauhan,” ungkapnya.
Supar Saragih, 45, warga Dusun II Titi Payung mengatakan warga yang hadir dalam RDP itu mengatakan, sejak Indonesia belum merdeka hingga sampai zaman serba canggih seperti ini, dusunnya belum juga dialiri listrik. Di Dusun itu sedikitnya ada 20 kepala keluarga (KK) tidak pernah merasakan aliran listrik.
“Sejak dulu sampai sekarang tidak pernah kami menikmati aliran listrik dari PLN. Kadang kami iri dan miris saat melihat saudara-saudara kami di daerah lainnya dapat dengan mudah menikmati aliran listrik dari PLN,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi Nusantara Tarigan Silangit dan Misnan Al Jawi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang saat dilakukan RDP dengan warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Iya kecewa kenapa enggak bisa datang lagi. Padahal ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya tapi enggak ada datang juga tanpa alasan,” ucap Mangadar.
Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil PTPP Lonsum untuk ketiga kalinya sekaligus mengagendakan RDP berikutnya. Sementara pengakuan Manajer PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang, Sugito mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan RDP dari DPRD Deliserdang terkait adanya rencana pengadaan aliran listrik melalui jalur darat lahan yang akan ditebangi.
“Enggak ada surat sampai sama saya. Memang setahu saya, sudah dilakukan survei sama pihak PLN dan nanti akan bersama-sama mensurvei di lapangan. Tapi karena surat dari PLN belum ada kami terima, masih menunggu dari PLN soal penebangan pohon di lahan Lonsum sekitar 2,5 kilometer,” ujarnya.
Dia meminta kepada pihak PT PLN Area Lubukpakam untuk dapat memanfaatkan tiang listring yang ada dengan tidak menebangi pohon sawit diatas lahan milik PTPP Lonsum.
“Kalau bisa jangan kena sawit untuk ditebang lah. Bukan enggak boleh tapi kalau bisa ada tiang dari PLN, itu aja dimanfaatkan,” tukas Sugito.

0 komentar:

Posting Komentar