Kadis PU Deliserdang Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Proyek Fiktif Rp80 M
Medan-ORBIT: Hari ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang, Faisal sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek fiktif Rp80 miliar.
Status tersangka ditetapkan kepada Faisal, setelah belasan saksi kepada Kejatisu menyebut keterlibatan kadis PU tersebut.
Muncul permintaan, agar Kejatisu segera menahan sang Kadis bila menemukan dua alat bukti yang cukup menjerat Faisal.
“Jika dalam pemeriksaan esok (hari ini, red), ditemukan dua alat bukti, maka Kejatisu sudah bisa menahan yang bersangkutan atas nama hukum,” tegas Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH kepada Harian Orbit, Kamis (31/5).
Menurutnya, bila proses penahanan berlarut-larut dilakukan, dikhawatirkan kasusnya mengendap, barang bukti hilang serta tersangka bisa melarikan diri. “Dan itu pernah terjadi pada beberapa kasus korupsi,” sentil pengacara ini.
Di tempat terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), Sumut, Amran Pulangan mengapresiasi Kejatisu terkait komitmen pemberantasan korupsi di Sumut, khsusnya Deliserdang.
Namun, dia berharap penetapan status tersangka serta pengusutannya tidak hanya berhenti sampai di situ.
“Faisal harus ditahan. Dan seiring proses hukum berjalan, diminta Kejatisu membidik aktor lain yang ikut terlibat dalam penyelewengan uang rakyat Rp80 miliar itu,” kata Pulungan.
Proyek Tanggul Irigasi Terbengkalai
Seiring dengan pemeriksaan Kadis PU Deliserdang dan kini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, proyek tanggul irigasi Sungai Begerpang terbengkalai. Para petani khawatir dengan penghentian proyek karena terancam pada musim tanam tahun ini.
Pantauan Harian Orbit di lapangan sejak ditetapkannya Kadis PU Deliserdang Faisal dijadikan tersangka, proyek perbaikan tanggul irigasi Sungai Begerpang, yang berlokasi di Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, terbengkalai.
Informasi dihimpun, akibat tanggul itu tidak selesai diperbaiki, masyarakat petani Desa Naga Timbul, Lagau Seperang berencana melakukan demo ke kantor Bupati menuntut pelaksana proyek.
Tak hanya itu, sejak tanggul irigasi Naga Timbul dalam pengerjaan perbaikan, masyarakat dua desa terpaksa menyewa mesin air, agar tanaman palawija dapat tumbuh
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Nagatimbul Umar Daulay mengatakan, proyek itu terbengkalai diakibatkan hujan terus turun.
“Karena kerap turun hujan, jadi pengerjaan proyeknya pengerjaan proyek harus dihentikan, bukan karena Kadis PU ditetapkan sebagai tersangka,” katanya
Tanggul Irigasi Jebol Diterjang Banjir, Ratusan Hektare Sawah Gagal Tanam
Kategori: HEADLINE - Dibaca: 87 kali

DNA / KhairunnisyaTANJUNG MORAWA I DNA - Tingginya intensitas curah hujan yang terjadi di Kabupaten Deliserdang, dalam kurun waktu sepekan terakhir, menyebabkan sebuah tanggul irigasi di Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, jebol diterjang banjir. Akibatnya ratusan hektare sawah terancam gagal tanam.
Tanggul irigasi yang di aliran sungai Pagerpang Desa Naga Timbul tersebut pecah pada Sabtu (7/7/2012) akhir pekan lalu. Menurut warga, Abdul Wahab Harahap (50), peristiwa jebolnya tanggul itu terjadi saat banjir kiriman melanda aliran sungai Pagerpang. Kuatnya arus sungai saat banjir yang membawa material kayu mengakibatkan sebagian bangunan tanggul yang masih dalam proses perbaikan roboh.
Selain merusak tanggul, banjir juga mengakibatkan tebing sungai di sekitar tanggul runtuh. Ratusan tanaman sawit milik warga juga ikut hanyut terbawa arus sungai. Tanggul irigasi yang jebol tersebut biasa digunakan untuk memasok air ke areal persawahan yang tersebar di tiga desa di kecamatan Tanjung Morawa, yaitu desa Naga Timbul, desa Langau Seprang dan desa Tanjung Mulia.
Peristiwa jebolnya tanggul ini merupakan kali yang kedua dalam tahun ini. Akibat jebolnya tanggul irigasi, sekitar 400 hektare sawah kembali terancam gagal tanam. Petani pun berharap Pemkab Deli Serdang segera memperbaiki tanggul yang jebol tersebut. (sya I ds)


0 komentar:
Posting Komentar