Jumat, 21 Februari 2014

Korupsi di Naga Timbul

BPB Online. Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 untuk Desa Naga Timbul hingga saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan oleh kepala desa tersebut.


nilai puluhan juta rupiah sepertinya tidak seutuhnya disalurkan. Demikian diucapkan Kepala Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tanjung Morawa Drs Nelson Pakpahan kepada BPB Online, Senin (17/2/14) ketika ditemui di ruang kerjanya.

“Karena belum selesainya berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Naga Timbul dalam tahap pertama, maka untuk pencairan ADD tahun 2013 tahap kedua, dana itu dikembalikan kepada Pemkab Deli Serdang dan kemungkinan biaya anggran ADD tahun 2014 yang akan mendatang tidak disalurkan,” kata Nelson Pakpahan dengan tegas.

Pada saat bersamaan, Kasi PMD Tanjung Morawa juga mengingatkan kepada salah seorang Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul agar LPJ segera diselesaikan sebelum masalah ini disampaikan ke pihak
hokum. “Karena bila hal itu tetap dibiar-biarkan maka permasalahan ini tetap dilimpahkan ke pihak yang berwajib,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga telah melakukan  penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD)  tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014, Kepala Desa dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD) Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang dilaporkan ratusan warga Dusun V Kali Tawang ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan keberatan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai oleh warga tertanggal 10 Februari 2014 ditujukan kepada Kejari Lubuk Pakam dan ditembuskan kepada Polres Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, ketua BPD Desa Naga Timbul.
Dari sekian desa di Kecamatan Tanjung Morawa hanya Desa Naga Timbul saja berkasnya belum diserahkan ke kecamatan. Sebagai bukti, hasil survey yang dilakukan pihak kabupaten dan kecamatan Tanjung Morawa yang membidangi ADD usulan untuk tahun 2013, pencairan tahap pertama dengan
“Dalam surat yang dibuat disebutkan bahwa warga menduga kalau ADD yang diperuntukkan untuk desa dari tahun 2011- 2014 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah sepertinya tidak dimanfaatkan oleh Kepala Desa Naga Timbul, Rusli Purba alias Yungli dan Ketua Umum LKMD  Sri Hariadi (untuk pembangunan desa),” kata Sopian Tarigan selaku Ketua I LKMD Desa Naga Timbul. (Mbe)

0 komentar:

Posting Komentar