BPB Online. Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)
tahun 2012 untuk Desa Naga Timbul hingga saat ini belum dapat
dipertanggungjawabkan oleh kepala desa tersebut.
nilai
puluhan juta rupiah sepertinya tidak seutuhnya disalurkan. Demikian
diucapkan Kepala Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan
Tanjung Morawa Drs Nelson Pakpahan kepada BPB Online, Senin (17/2/14)
ketika ditemui di ruang kerjanya.
“Karena belum selesainya
berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Naga Timbul dalam tahap
pertama, maka untuk pencairan ADD tahun 2013 tahap kedua, dana itu
dikembalikan kepada Pemkab Deli Serdang dan kemungkinan biaya anggran
ADD tahun 2014 yang akan mendatang tidak disalurkan,” kata Nelson
Pakpahan dengan tegas.
Pada saat bersamaan, Kasi PMD Tanjung
Morawa juga mengingatkan kepada salah seorang Kaur Pembangunan Desa Naga
Timbul agar LPJ segera diselesaikan sebelum masalah ini disampaikan ke
pihak
hokum. “Karena bila hal itu tetap dibiar-biarkan maka permasalahan ini tetap dilimpahkan ke pihak yang berwajib,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran
dana desa (ADD) tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014, Kepala Desa dan ketua
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD) Naga Timbul Kecamatan Tanjung
Morawa Deli Serdang dilaporkan ratusan warga Dusun V Kali Tawang ke
Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Hal itu dibuktikan dengan adanya
surat pernyataan keberatan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai
oleh warga tertanggal 10 Februari 2014 ditujukan kepada Kejari Lubuk
Pakam dan ditembuskan kepada Polres Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa,
ketua BPD Desa Naga Timbul.
Dari sekian
desa di Kecamatan Tanjung Morawa hanya Desa Naga Timbul saja berkasnya
belum diserahkan ke kecamatan. Sebagai bukti, hasil survey yang
dilakukan pihak kabupaten dan kecamatan Tanjung Morawa yang membidangi
ADD usulan untuk tahun 2013, pencairan tahap pertama dengan
“Dalam surat yang dibuat disebutkan bahwa warga menduga kalau ADD
yang diperuntukkan untuk desa dari tahun 2011- 2014 yang nilainya
mencapai ratusan juta rupiah sepertinya tidak dimanfaatkan oleh Kepala
Desa Naga Timbul, Rusli Purba alias Yungli dan Ketua Umum LKMD Sri
Hariadi (untuk pembangunan desa),” kata Sopian Tarigan selaku Ketua I
LKMD Desa Naga Timbul. (Mbe)
Home » Unlabelled
0 komentar:
Posting Komentar