Galian Parit PT Lonsum Resahkan Warga
TAMORA – Sejumlah warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang resah.
Pasalnya, PT Lonsum menggali
parit pembatas antara perkebunan dengan perkampungan sedalam 3 meter
dan lebar 3 meter jelas sejumlah warga hari ini, di lokasi.
Keresahan warga akibat galian
yang dilakukan PT Lonsum yang mempergunakan alat berat (beko) sangat
berdasar, karena anak-anak kecil sering bermain-main di lokasi yang
digali. Bahkan, setelah adanya galian tersebut terkesan merusak tata
ruang desa.
“Bukan itu saja, bila galian ini nantinya memakan korban lalu siapa yang bertanggungjawab?” tanya warga.
Ironisnya
lagi, Daulai selaku Sekertaris Desa Naga Timbul selalu bersikeras kalau
galian yang dilakukan oleh PT Lonsum itu tidak menyalahi aturan baik
tata ruang desa maupun peraturan dinas yang terkait.
“Lahan yang digali oleh pihak
perkebunan Lonsum hanya membuat tabel batas antara perkampungan dengan
perkebunan, apalagi lahan itu milik PT Lonsum sendiri sehingga tidak
perlu harus mendapat izin dari pihak manapun,” ujar Umar yang terkesan
membela PT Lonsum tanpa menghiraukan keresahan warganya, ketika
dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Anehnya, Drs Hasbi selaku Camat
Tanjung Morawa dan Rusli Purba selaku Kepala Desa Naga Timbul mengaku
hingga saat ini rekomendasi untuk pengurusan izin ke dinas yang terkait
belum ada dikeluarkan.
Namun, ketika hal ini dipertanyakan kepada
Hamka Nasution Asisten Afd V PT Lonsum dinilai berusaha kabur dari
wartawan sembari mengatakan, saya tidak mempunyai wewenang untuk
menjawabnya, katanya sambil mengajak pergi semua pejabat desa. (obc)
0 komentar:
Posting Komentar