Selasa, 11 Desember 2012

Galian Parit Yang Meresahkan Warga di Naga Timbul

Galian Parit PT Lonsum Resahkan Warga

TAMORA – Sejumlah warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang resah.

Pasalnya, PT Lonsum menggali parit pembatas antara perkebunan dengan perkampungan sedalam 3 meter dan lebar 3 meter jelas sejumlah warga hari ini, di lokasi.

Keresahan warga akibat galian yang dilakukan PT Lonsum yang mempergunakan alat berat (beko) sangat berdasar, karena anak-anak kecil sering bermain-main di lokasi yang digali. Bahkan, setelah adanya galian tersebut terkesan merusak tata ruang desa.

“Bukan itu saja, bila galian ini nantinya memakan korban lalu siapa yang bertanggungjawab?” tanya warga.
Ironisnya lagi, Daulai selaku Sekertaris Desa Naga Timbul selalu bersikeras kalau galian yang dilakukan oleh PT Lonsum itu tidak menyalahi aturan baik tata ruang desa maupun peraturan dinas yang terkait.

“Lahan yang digali oleh pihak perkebunan Lonsum hanya membuat tabel batas antara perkampungan dengan perkebunan, apalagi lahan itu milik PT Lonsum sendiri sehingga tidak perlu harus mendapat izin dari pihak manapun,” ujar Umar yang terkesan membela PT Lonsum tanpa menghiraukan keresahan warganya, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Anehnya, Drs Hasbi selaku Camat Tanjung Morawa dan Rusli Purba selaku Kepala Desa Naga Timbul mengaku hingga saat ini rekomendasi untuk pengurusan izin ke dinas yang terkait belum ada dikeluarkan.
Namun, ketika hal ini dipertanyakan kepada Hamka Nasution Asisten Afd V PT Lonsum dinilai berusaha kabur dari wartawan sembari mengatakan, saya tidak mempunyai wewenang untuk menjawabnya, katanya sambil mengajak pergi semua pejabat desa. (obc)

0 komentar:

Posting Komentar