Blog

Sabtu, 22 April 2017

Dusun Belum Dialiri Listrik PLN, Warga Titi Payung Merasa Belum Merdeka

Dusun Belum Dialiri Listrik PLN, Warga Titi Payung Merasa Belum Merdeka
Tribun Medan/Indra Gunawan
Warga Dusun II, Kampung Titi Payung, Desa Naga Timbul, Tanjungmorawa rapat dengan Komisi C DPRD Deliserdang, Senin (18/4/2016). 
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Dusun II, Titi Payung, Desa Naga Timbul, Tanjungmorawa, Deliserdang, sampai saat ini belum dialiri listrik PLN.
Kesulitan hidup yang dialami para warga dusun itu karena belum juga menikmati fasilitas dari negara itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Deliserdang, Senin, (18/4/2016).
Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa ada sekitar 40 kepala keluarga yang setiap malamnya selalu kegelapan karena lebih banyak menggunakan lampu teplok. Untuk beberapa alat yang menggunakan listrik, warga berpatungan membeli minyak untuk menyalakan mesin genset yang dipakai bersama.
Beragam keluh kesah yang disampaikan warga kepada dewan saat itu. Seorang warga mengaku serasa dianaktirikan oleh Pemerintah karena sudah berpuluh tahun sejak Indonesia merdeka, mereka belum juga menikmati listrik PLN.
“Saya orang tertua di kampung itu. Tapi, sampai sekarang enggak pernah kami menikmati listrik (PLN). Mana pernah anak-anak sekolah di situ belajar dengan diterangi listrik PLN! Kami ini macam belum merdeka,” kata Sarti (86), yang dibenarkan warga lainnya.
Sayangnya rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi C, Nusantara Tarigan ini tidak dihadiri manajemen PT PLN dan PT London Sumatera. PT London Sumatera adalah perusahaan yang kebunnya dekat dengan Dusun II, Titi Payung. (dra/tribun-medan.com)
Hingga kini PT PLN Area Lubuk Pakam belum bisa memasukkan aliran listrik ke
ke Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Hal ini disebabkan masih terkendala izin lahan dari PT Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera (Lonsum) Sei Merah Kecamatan Galang.
Manajer PT PLN (Persero) Area Lubuk Pakam, Amos Pasali pada Rabu (27/4) menerangkan, selama ini terkendala izin lahan dari PT PP Lonsum untuk membuat tiang penyambung aliran listrik.
“Sudah lama memang surat dari warga Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi terkendalanya surat izin dari PTPP Lonsum untuk lahan pohon yang akan ditebangi tapi baru sekarang diseriusin. Sebenarnya PLN sudah mensurvei namun berapa banyak pohon yang mau ditebang belum dapat dianggarkan, karena belum ada izin dari Lonsum itu,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi Nusantara Tarigan Silangit dan Misnan Al Jawi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya PT PP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang saat dilakukan RDP dengan warga Desa Naga Timbil Kecamatan Tanjung Morawa.
“Ya kecewa kenapa tidak bisa datang lagi. Padahal ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya tapi enggak ada datang juga tanpa alasan,” ucap Mangadar.
Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil PTPP Lonsum untuk ketiga kalinya sekaligus mengagendakan RDP berikutnya.
Manajer PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang, Sugito mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan RDP dari DPRD Deliserdang terkait adanya rencana pengadaan aliran listrik melalui jalur darat lahan yang akan ditebangi.
“Tidak ada surat sampai sama saya. Memang setahu saya, sudah dilakukan survei sama pihak PLN dan nanti akan bersama-sama mensurvei di lapangan. Tapi karena surat dari PLN belum ada kami terima, masih menunggu dari PLN soal penebangan pohon di lahan Lonsum sekitar 2,5 kilometer,” ungkapnya.
Dirinya meminta kepada pihak PT PLN Area Lubuk Pakam agar dapat memanfaatkan tiang listrik yang ada dengan tidak menebangi pohon sawit diatas lahan milik PT PP Lonsum.
“Kalau bisa jangan kena sawit untuk ditebang lah. Bukan enggak boleh tapi kalau bisa ada tiang dari PLN, itu aja dimanfaatkan,” tegas Sugito.(walsa)
T Morawa, (beritasumut.com)
Masyarakat Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, memprotes peternakan ayam milik Iqbal Harahap.
Warga protes karena peternakan ayam menimbulkan bau tak sedap. Peternakan ayam potong milik Iqbal yang cukup besar itu didirikan di kawasan pemukiman penduduk.
"Masyarakat di sini merasa dirugikan karena bau yang menyengat dari ayam potong itu. Kemudian warga khawatir terjangkit flu burung akibat bayaknya lalat," kata Coky Peranginangin didampingi warga lainnya di Kali Tawang, Selasa (18/12/2012).
Selain menyuarakan protes, warga juga mempertanyakan izin peternakan ayam.
Menurut warga, sebelum mendirikan usaha peternakan, pengusaha terlebih dahulu harus mengantongi izin pembuatan dokumen UKL/UPL, izin peruntukan, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan, izin peternakan, izin penggunaan air bawah tanah (ABT).
Namun, berbagai perizinan tersebut diduga tidak dimiliki pengusaha karena warga tidak pernah membubuhkan tanda tangan terkait berdirinya peternakan ayam milik Iqbal Harahap.
“Peternakan ayam potong milik Iqbal Harahap di daerah ini tidak ada untungnya bagi masyarakat. Pengusaha hanya mengambil keuntungan. Sementara setiap kegiatan acara yang digelar warga, pengusaha tidak pernah peduli. Apa karena Petugas Penyuluh Lapangan dari Dinas Perternakan Deli Serdang yang ditugaskan ke Kecamatan Tanjung Morawa juga marga Harahap maka peternakan ini dibiarkan berdiri walaupun tidak mengantongi izin,” tanya warga.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Deli Serdang Artini mengatakan, setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
"Untuk ternak ayam potong memang ada pengobatan air minum, ada yang diminum ayam sehingga tidak berbau dan kotorannya dibuatkan pembuangan khusus. Namun sepengetahuan saya, peternakan ayam di Dusun V Kali Tawang milik Iqbal Harahap hingga saat ini izinnya belum ada dikeluarkan,” ungkap Artini.
Sementara itu, Camat Tanjung Morawa Zainal A Hutagalung berjanji akan memanggil pengusaha ternak ayam karena sepengetahuannya di Dusun V Kali Tawang tidak ada berdiri peternakan ayam. (BS-028)

Sabtu, 14 Mei 2016

Lurah dan Kades Koleksi Satwa Dilindungi

Rep: Issha Harruma/ Red: Achmad Syalaby
Antara/Irsan Mulyadi
Bayi Sarudung (Hylobates lar, kanan) dan Siamang (Symphalangus syndactylus) berada di atas kandang ketika diserahkan ke kantor BBKSDA Sumatera Utara, di Medan, Senin (29/2).
Bayi Sarudung (Hylobates lar, kanan) dan Siamang (Symphalangus syndactylus) berada di atas kandang ketika diserahkan ke kantor BBKSDA Sumatera Utara, di Medan, Senin (29/2).
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) akan memeriksa oknum lurah dan kepala desa terkait kepemilikan satwa liar dilindungi.
Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA Sumut, Joko Iswanto menyebutkan, oknum lurah tersebut, yakni Lurah Pulo Brayan, Medan Barat berinisial SS dan Kepala Desa Naga Timbul, Tanjung Morawa, Deli Serdang berinisial UD.
Menurut Joko, keduanya diketahui memiliki satwa dilindung berdasarkan informasi dari warga. Petugas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul BBKSDA Sumut pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Pengecekan terhadap rumah Kepala Desa Naga Timbul, UD dilakukan pada hari Senin (7/3). Dari sana, petugas menemukan dan menyita dua ekor siamang serta satu ekor seruli.
Sedangkan pengecekan satwa yang berada di kantor Lurah Pulo Brayan dilakukan keesokan harinya atau pada Selasa (8/3). Dari kantor tersebut, petugas menemukan dua ekor burung elang dan seekor siamang.
Terkait temuan satwa liar yang dilindungi ini, BBKSDA Sumut akan segera memanggil kedua oknum tersebut untuk dimintai keterangan. Komandan SPORC Brigade Macan Tutul BBKSDA Sumut, Hendra Ginting mengatakan, pihaknya akan menyelidiki, apakah satwa-satwa tersebut hanya dipelihara atau ada ada niat lain.
"Kita akan lihat, apa hanya niat kesenangan atau mau dijual, misalnya, (dipamerkan) biar orang menawar lalu dijualnya," kata Hendra.
Hendra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan kasus tersebut tetap berjalan. "Memang dengan memelihara pun sudah ada unsur pidana, makanya kita akan tindaklanjuti lagi," ujarnya.
Koordinator Forum Peduli Satwa, Ade Yonanda mendukung penegakan hukum terhadap oknum pemilik satwa dilindungi ini. Ade mengatakan, selama ini banyak satwa-satwa dilindungi yang bebas dipelihara oleh masyarakat, termasuk pejabat. Oleh karena itu, lanjutnya, harus dilakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang masih memelihara atau memperjualbelikan satwa liar dilindungi, baik tubuh atau bagian tubuhnya.
"Contohnya ini, ada oknum lurah dan kepala desa yang diduga memiliki satwa liar dilindungi. Harus dipenjarakan, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi oknum pejabat hanya diberi pembinaan saja," kata Ade.

Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik

\Perusahaan Perkebunan Ini Tak Izinkan PLN Pasang Tiang Listrik\
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
DELISERDANG - Warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang harus lebih bersabar lagi hingga wilayahnya dapat pasokan aliran listrik dari PT PLN Area Lubukpakam.
PLN hingga saat ini belum dapat memenuhi keinginan warga karena terhadang izin lahan dari PT Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera (Lonsum) Sei Merah Kecamatan Galang.
Manajer PLN Area Lubukpakam, Amos Pasali mengatakan, selama ini pihaknya terkendala izin lahan dari PTPP Lonsum untuk membuat tiang penyambung aliran listrik di lahan perkebunan sawit.
“Sudah lama memang surat dari warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi terkendalanya surat izin dari PTPP Lonsum untuk lahan pohon yang akan ditebangi, tapi baru sekarang diseriusi,” katanya.
Sebenarnya PLN sudah mensurvei namun berapa banyak pohon yang mau ditebang belum dapat dianggarkan, karena belum ada izin dari Lonsum itu.
Amos Pasali mengatakan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Deliserdang, Lubukpakam.
Dia menerangkan surat dari warga sudah diterima pihak PLN dengan tembusan Pemkab dan DPRD Deliserdang. “Setelah diproses, baru kami usulkan ke PLN wilayah, baru bisa dilakukan pemasangan aliran listrik,” ujarnya.
Sementara kebutuhan tiang listrik yang akan dibangun, sekitar 500 unit dengan jarak 2,5 kilometer pemasangan dilakukan dari Kecamatan Galang. Jika dilakukan melalui jalur dibawah tanah akan menghabiskan anggaran Rp800.000 per meter kabel dengan jarak 2,5 kilometer.
“Jadi enggak memungkinkan menggunakan jalur itu. Makanya rencana akan dilakukan penebangan pohon yang memakan jarak 2,5 km dari Desa Emplasmen Namorambe, Kecamatan Galang. Dari sana lebih dekat, kalau dari Tanjung malah kejauhan,” ungkapnya.
Supar Saragih, 45, warga Dusun II Titi Payung mengatakan warga yang hadir dalam RDP itu mengatakan, sejak Indonesia belum merdeka hingga sampai zaman serba canggih seperti ini, dusunnya belum juga dialiri listrik. Di Dusun itu sedikitnya ada 20 kepala keluarga (KK) tidak pernah merasakan aliran listrik.
“Sejak dulu sampai sekarang tidak pernah kami menikmati aliran listrik dari PLN. Kadang kami iri dan miris saat melihat saudara-saudara kami di daerah lainnya dapat dengan mudah menikmati aliran listrik dari PLN,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi Nusantara Tarigan Silangit dan Misnan Al Jawi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang saat dilakukan RDP dengan warga Dusun II Titi Payung, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Iya kecewa kenapa enggak bisa datang lagi. Padahal ini sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya tapi enggak ada datang juga tanpa alasan,” ucap Mangadar.
Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil PTPP Lonsum untuk ketiga kalinya sekaligus mengagendakan RDP berikutnya. Sementara pengakuan Manajer PTPP Lonsum Sei Merah Kecamatan Galang, Sugito mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan RDP dari DPRD Deliserdang terkait adanya rencana pengadaan aliran listrik melalui jalur darat lahan yang akan ditebangi.
“Enggak ada surat sampai sama saya. Memang setahu saya, sudah dilakukan survei sama pihak PLN dan nanti akan bersama-sama mensurvei di lapangan. Tapi karena surat dari PLN belum ada kami terima, masih menunggu dari PLN soal penebangan pohon di lahan Lonsum sekitar 2,5 kilometer,” ujarnya.
Dia meminta kepada pihak PT PLN Area Lubukpakam untuk dapat memanfaatkan tiang listring yang ada dengan tidak menebangi pohon sawit diatas lahan milik PTPP Lonsum.
“Kalau bisa jangan kena sawit untuk ditebang lah. Bukan enggak boleh tapi kalau bisa ada tiang dari PLN, itu aja dimanfaatkan,” tukas Sugito.
Warga Dusun Payung Desa Naga Timbul, Deliserdang Rindukan Listrik PLN
Jumat, 8 April 2016 | 10:34:02
SIB/Roni Hutahaean ST
Belum dialiri Listrik : Sebanyak 60 KK warga di Dusun Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang merindukan aliran listrik PLN masuk ke desa mereka. Kendala yang dihadapi selama ini akibat pihak perkebunan kelapa sawit tak izin lokasi kebun mereka dilintasi listrik negara.
Tanjung Morawa (SIB)- Sebanyak 60 kepala keluarga di Dusun Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, sejak Indonesia merdeka hingga kini belum merasakan pasokan listrik dari PLN.

Plt Kepala Desa Naga Timbul, Umar Daulay, Kamis (7/4) mengatakan, warganya sudah lama merindukan penerangan listrik dari PLN. "Masyarakat sudah berulang kali mengusulkan kepada PT PLN agar memberi pasokan listrik, namun kendala ada pada perusahaan perkebunan yang tak mengizinkan lahan perkebunan mereka dilintasi jaringan listrik," katanya.

Warga berharap desa mereka segara dapat dialiri listrik PLN. Poniman (68) warga yang sejak lahir tinggal di kampung itu mengatakan, saat ini pada malam hari mereka memakai genset yang dibeli dengan patungan begitu juga untuk bahan bakarnya warga setiap hari selalu patungan.

"Listrik dengan menggunakan genset menyala dari pukul 19.00 wib hingga pukul 22.00 wib saja dan itu dipakai untuk 12 rumah warga, selainnya pakai lampu teplok," katanya.

Tidak adanya pasokan listrik memang sangat dirasakan juga oleh anak-anak warga yang bersekolah, mereka terpaksa pakai lampu teplok meski remang-remang agar dapat belajar.

Sementara itu, pihak PLN Rayon Kecamatan Galang yang jaringan listrik mereka lebih dekat menjangkau lokasi perumahan warga mengatakan, PLN siap membantu, namun kampung itu melintasi perkebunan kelapa sawit dan pihak perusahaan tak mengizinkan areanya dilintasi jaringan listrik. (A24/q)

Kamis, 10 Desember 2015

Jalan Utama Penghubung Tanjung Morawa- Galang Rusak Parah


Selasa, 20 Januari 2015 | 12:32:34

SIB/Desra Gurusinga / Rusak: Jalan yang menghubungkan Tanjung Morawa dengan Galang rusak parah.

Deli Serdang (SIB)- Jalan utama yang menghubungkan Desa Naga Rejo  Kecamatan Galang dan Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, rusak parah sehingga sangat mengkhawatirkan warga karena kalau hujan, sangat susah dilalui.

Warga menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan Pemkab Deli Serdang hanya kegiatan seremonial saja, bukan untuk melihat kebutuhan warga dalam pembangunan di Deli Serdang. Hal itu bisa mereka gambarkan dari kondisi infrastruktur Jalan Desa Naga Rejo yang rusak.

Beberapa warga yang ditemu SIB, Rony, Agus dan Ngatemi, Senin (19/1) mengatakan beberapa ruas jalan di Desa Naga Rejo dan Naga Timbul sudah  kupak-kapik. Bahkan sudah tidak layak dilalui kendaraan. Kondisi ini sudah sejak lama terjadi dan setiap musim hujan, air menjadi tergenang di jalan yang berlubang.
Hal itu sudah pernah dimintakan warga untuk diperbaiki, namun tidak ada respon dari pemerintah setempat. Warga heran dan mempertanyakan apakah jalan itu akan diperbaiki setelah ada jatuh korban.

Tak hanya menyulitkan pengguna jalan terutama anak sekolah, perekonomian warga desa itu juga terancam karena sulitnya akses jalan untuk dilalui. Warga berharap Pemkab Deli Serdang melalui Bupati Ashari Tambunan segera memerintahkan anggotanya memperbaiki jalan ini.

Hal senada diungkapkan salah seorang guru SD Negeri di desa tersebut. Dia mengaku kecewa, Pemkab Deli Serdang sepertinya membiarkan jalan rusak di kedua desa tersebut semakin parah. Padahal jalan tersebut, merupakan jalan kecamatan yang menghubungkan Galang dengan Tanjung Morawa. Kalaupun tidak mampu mengaspal jalan tersebut, setidaknya untuk sementara dilakukan pengerasan, sehingga jalan kedua desa tersebut tidak terputus, katanya.

Warga lainnya, Parmin  mengatakan, jalan rusak itu sekitar 3 Km dan harus segera diperbaiki. Kalau tidak ada perbaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan korban karena kalau hujan, jalan tersebut nampak rata akibat tergenang air, ujarnya mengakhiri. (A26/h)
DETEKTIF KORUPSI | Senin, 23 Februari 2015 - 17:44:17 WIB | dibaca: 117 pembaca
Tanjung Morawa I Detektif Korupsi - Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan Penyaluran dana alokasi desa (ADD), dari tahun 2012 hingga 2014 Rusli Purba kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa  kabupaten Deli Serdang akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam maupun Kepolisian Polres Deli Serdang.

Kasus yang menerpa Rusli Purba alias Yungli ini seputar penyimpangan terkait pemanfaatan dana ADD tahun 2012 hingga 2014 yang nilainya mencapai puluhan juta. Terkait ketidak beresan ini, sangsi yang diberikan kepadanya maka segala urusan warga mengenai permohonan surat tanah tidak akan diproses sebelum kades dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut jelas H.Faisal Arif Nasution MSi (foto) Camat Tanjung Morawa kepada Wartawan via ponselnya Senin (23/2/2015)

Menurut pria yang pernah menjadi Camat di Patumbak dan Hamparan Perak ini, niat bagus untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan ADD sesuai ketentuan petunjuk proyek sebenarnya tidak ada karena sudah berulang kali diundang rapat maka oknum kades tidak pernah hadir apa dikarenakan dana ADD itu sudah habis ditelannya atau karena masa jabatannya sudah menjelang berakhir.

Lanjut Camat, apabila ada penyimpangan dalam pengunaan dana ADD yang diperuntuhkan untuk pisik maka secara hukum kepala desa Naga Timbul dapat dijerat dengan pidana.

Sementara menurut keterangan salah seorang perangkat Desa Naga Timbul dikonfirmasi seputar kasus tersebut mengakui kalau mereka tidak dapat meneruskan perohonan warga seputar penanda tanganan surat tanah hal itu karena ada sejumlah pos anggaran yang diduga diselewengkan kades.

Seputar dana pisik yang nilainya mencapai puluhan juta untuk pertahunnya, dana PKK dan anggaran dana Paud, sedangkan bila dihitung hitung proyek yang dikerjakan itu kebayakan bantuan dari PT PP Lonsum kebun Sungai Merah maupun kebun Begerpang.

Menyikapi hal tersebut Rusli Purba Kades Naga Timbul hendak dikonfirmasi, tidak ada dikantor dan dicoba dihubungi via ponselnya juga tidak aktif. (R.1)



Dituduh maling Sawit,Kasim Bonyok Dipermak Centeng Kebun

Ahad, 12 Juni 2011 | 21:34:51
Tanjung Morawa, Kasim (23) yang diketahui penduduk Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten
Deli Serdang akhirnya harus berbaring lemas dengan penuh bekas penganiayan dan luka bacokan pada bagian kepala di RS PTPN II Tanjung Morawa.
Pasalnya, korban dianiaya Tukimin cs yang merupakan centeng di PT Lonsum, Kamis (9/6) subuh dekat rumah tempat tinggal orang tuanya yang juga merupakan centeng di Kebun yang sama.
Kepada wartawan, Kasim sebagai korban penganiayaan centeng PT Lonsum dengan terbata-bata di Ruang Dahlia RS PTPN II mengatakan dirinya dianiaya oleh Tukimin dkk tanpa alasan yang jelas. Pada saat kejadian, korban bersama temannya Job mendatangi suara orang lagi bertengkar tidak jauh dari kediaman orang tuanya.. Kebetulan, korban bersama temannya kebetulan sedang duduk-duduk bersenda gurau hingga pukul 2.00 wib pagi.
Karena ingin tahu apa yang terjadi di TKP yang tidak berapa jauh dari rumah orang tuanya, kemudian korban mendatangi bersama dengan mengendarai sepeda motor. Namun di pertengahan jalan, korban sudah terlebih dahulu dihadang oleh teman-teman centeng. Tanpa basa-basi,Tukimin dkk langsung melakukan penganiayaan dengan mempergunakan kayu
dan senjata tajam.
Lebih lanjut, Kasmin mengatakan setelah puas memukuli dirinya dan membacok, Tukimin dkk bahkan mengancam akan menghabisinya dengan menodongkan kelewang di lehernya.
“Saya sudah minta tolong agar jangan dipukuli lagi serta dibacok kepada Tukimin dkk, walau pun saya sudah minta tolong tetap saja tidak membuat mereka berhenti melakukan penganiayaan tersebut kepada saya. Setelah saya tidak berdaya lagi kemudian mereka (Tukimin red) dkk membawa saya ke Kantor Polsek Tanjung Morawa dengan dalih, bahwa saya adalah merupakan maling".Ungkapnya
Namun pihak Polsek Tanjung Morawa yang sedang berjaga menyarankan agar saya dibawa berobat. Paling menyedihkan lagi, walaupun kondisi saya sudah kritis, centeng ini masih tega menendang saya ketika turun dari mobil ketika tiba di RS PTPN II.
Padahal pada saat kejadian, saya bersama Job rekan saya mendatangi lokasi ribut-ribut di belakang rumah, hanya ingin tahu ada apa yang terjadi saat itu ditempat tersebut.Akan tetapi Tukimin centeng PT Lonsum yang memang saya kenal baik
tidak sedikitpun merasa iba melakukan pengeroyokan tanpa alasan yang jelas, ungkap Kasim.
Ironisnya,Laura Ginting istri Kasim kepada wartawan mengaku mengetahui ada keributan yang terjadi tidak jauh dari tempat tinggal mertuanya. tetapi laura tidak mengetahui bahwa ternyata yang menjadi korban penganiayaan dalam keributan tersebut adalah suaminya sendiri.(STP)
Bulan Puasa,Petani Semangka Tamora Ketiban Rezeki

Sabtu, 6 Agustus 2011 | 14:03:07
Tanjung Morawa- Dalam bulan suci Rmadhan kali ini,seluruh petani semangka khusnya di Dusun V Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ketiban rezeki.Pasalnya,Sekarang ini,para agen semangka berani membeli langsung ke areal peraldangan warga berkisar Rp 2500/KiloGramnya. "Mungkin harga semangka begitu melejit dipengaruhi bulan puasa".Ujar M br Keliat(41) salah seorang petani semangka Jum'at(5/8) di tanjung Morawa.

Selain Paktor karena bertepatan dengan bulan puasa,Beru Keliat juga mangatakan karena saat ini cuaca musim kemarau."Kalau memang cuaca ini bertahan selama dua minggu saja tidak hujan maka harga semangka bakal melonjak naik lagi".Ujarnya.

Ketika disinggung berapa besar biaya untuk menanam semangka perrantenya, ibu empat anak ini menjelaskan sebenarnya kalau untuk modal pertama harus mengeluarkan uang sekira 1 Jutaan untuk perawatan perrantenya.Karena menurutnya,biaya tersebut dipergunakan untuk memberi upah buat bedengan tanah dan membeli mulsa (plastic),pupuk serta bibit . Namun katanya,bila mana kita tidak mendapatkan hasil panen1,3 ton/rante, maka untuk penanaman pertama sudah pasti rugi. bebernya.

Para petani semangka khusnya Dusun V Kali Tawang untuk tahun ini cukup gembira karena para petani rata-rata mendapat hasil panen untuk 1 rante mencapai 1,5 ton dan harga jual juga tahun ini berpihak kepada petani.

Sebenarnya andai saja dinas pertanian Deli Serdang selalu turun kelapangan untuk memberikan pengarahan terhadap petani bagai mana caranya untuk membasmi ulat dan penyakit yang menyerang tanaman kami, kemungkinan hasil panen yang didapat petani semangka di daerah ini lebih memuaskan.Tetapimasyarakat Naga Timbul sudah bertahun-tahun melakukan penanaman semangka belum pernah mendapat arahan dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang ditugasi kedesa ini.Demikian juga bagaimanan cara untuk melakukan penanaman semangka yang benar dan bagaimana mengatasi hama tanaman.kata petani lainnya.
Maka dalam hal itu para petani berharap kepada dinas pertanian agar dapat memberikan penyuluhan untuk mengatasi harga hasil panen semangka untuk prode yang mendatang dapat cukup memuaskan dari tahun ini harap mereka.(STP)
AROMA KORUPSI ANGGARAN ADD DESA SUDAH TERCIUM DI KECAMATAN TANJUNG MORAWA DESA NAGA TIMBUL
Deli Serdang,pwrionline.com-Aroma Korupsi anggaran ADD Desa sudah tercium, seperti yang terjadi di Desa Naga Timbul yang diduga sudah disalahgunakan oleh Kepala Desa Naga Timbul dalam rangka pembuatan plang gang untuk setiap Dusun. diduga ada penyalah gunaan anggaran ADD Desa ini terjadi ketika berdirinya plang gang di Dusun di Desa Naga Timbul yang seharusnya menggunakan besi Stenlis dengan tinggi 180 cm tetapi fakta yang terjadi dilapangan kepala Desa Naga Timbul Umar Daulay telah mengerjakanan tidak mengunakan besi setenlis melainkan dengan menggunakan besi biasa dan tinggi 150 cm diduga terjadi penyalahgunaan keuangan Pemeritah yang di salurkan melalui anggaran Desa.
Ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa via Telpon pada hari Kamis tanggal 26 Nopember 2015. Kepala Desa Umar Daulay mengatakan kalau pemasangan pelang gang yang di buat di Desa Naga Timbul yang tidak sesuai degan RAB di karenakan kurangya anggaran yang di terima di Desa Naga Timbul dan ketika ingiin melihat RAB pembuatan Plang tersebut kepada Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul beliau Tidak mau memperlihatkannya, malah Kaur Pembangunan malah menyuruh wartawan untuk menaikkan berita nya.
Dan kalau terjadi kesalahan dalam pembuatan plang Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul Sofyan Harahap siap mengganti secara pribadi. Dan Kepala Desa Umar Daulay menyuruh, silahkan tanyakan langsung kepada Camat Tanjung Morawa.
Kepala Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa malah melempar permasalahan ini oleh Camat Kecamatan Tanjung Morawa, padahal ADD Desa yang diterima langsung oleh Pihak Desa dan di ambil langsung oleh Kepala Desa lalu Anggaran tersebut di gunakan untuk keperluan Desa, maka dengan itu pertanggung jawaban juga harus melalui Desa, tetapi kenapa Kepala Desa malah Melempar Permasalahan Ini ke Camat. Ada apa sebenarnya dengan Kepala Desa Naga Timbul Umar Daulay.
Dan ketika Wartawan mengkonfirmasi ke Camat, tetapi Camat Tanjung Morawa mengarahkan ke Sekretaris Camat Tanjung Morawa, Nelson, Sekretaris Camat (Sekcam )dan dia malah menyuruh dan mengarahkan langsung untuk berkordinasi ke Kepala Desa, dan Sekcam tidak bisa memberikan penjelasan secara jelas berkaitan dengan ADD Desa, Sementara Wartawan sudah berkordinasi dengan Kepala Desa dan kKpala Desa mengarahkan ke Kecamatan, tetapi kenapa pihak Kecamatan malah mengarahkan kembali ke Kepala Desa, ada apa sebenarnya antara Sekcam Tanjung Morawa ( Nelson ) dengan Kepala Desa Naga Timbul (Umar Dulay)
Maka dengan itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, BPK Pusat,KPK Dan Pemerintah Pusat agar segera memeriksa dan menindak tegas Dugaan Penyalahgunaan Dana ADD Desa yang diduga disalah gunakan oleh Kepala Desa Naga Timbul yang bernama Umar Daulay yang diduga sudah berkordinasi dengan pihak Kecamatan, supaya Anggaran yang semestinya untuk kebutuhan Masyarakat tidak di salah gunakan untuk kepentingan Pribadi Kepala Desa. (AG)

Minggu, 20 September 2015

Dituduh Berzinah, Mandor Lonsum Diarak Warga

Google
Ilustrasi
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Ratusan warga Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengarak Sutikno (45) warga Dusun I, Desa Naga Timbul ke kantor desa setempat.

Informasi yang diperoleh, Selasa (12/03/2013), aksi itu dilakukan pada Ahad (24/02/2013) lalu. Sekira pukul 11.00 WIB, Iwan Ginting (23) warga Dusun V Kali Tawang memergoki istrinya sebut saja Mira (20) sedang asyik berduaan dengan Sutikno mandor harian di PT PP Lonsum Kebun Begerpang di Desa Batu Lokong Sawit Pil 02.

Saat Sutikno diinterogasi warga di hadapan Kepala Desa Naga Timbul Rusli Purba dan Sardi Barus selaku Polmas dan Nurleli Br Lubis istri Sutikno, mengakui kalau mereka sudah melakukan hubungan gelap selama tiga kali di bulan Februari 2013 lalu.

“Saya bersedia melayani dia (Sutikno) karena di bawah ancaman dan tekanan. Bila saya tidak mau melayaninya maka saya dipecat bekerja sebagai buruh harian lepas di PT PP Lonsum,” ucap Mira kepada warga dalam pertemuan itu

Bahkan akibat hubungan gelap keduanya, suami Mira, Iwan Ginting mengalami penyakit kelamin. Hal itu diketahui saat aku buang air kecil merasa pedih. Bahkan Iwan Ginting mengeluarkan darah saat kecing. Masalah itu kemudian disampaikan Mira kepada Sutikno, dan oleh sang mandor diberikan obat antibiotik.

Mendengar penyataan itu, Sutikno didampingi istrinya Nurleli Br Lubis langsung bermohon kepada korban dan Kepala Desa Naga Timbul agar permasalahan perselingkuhannya diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Dengan dimediasi Kepala Desa Naga Timbul Rusli Purba dan Polmas Sardi Barus serta pihak keluarga kedua belah pihak, Sutikno berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara minta maaf mendatangi rumah korban Iwan Ginting pada 2 Maret 2013 lalu.

Anehnya permasalahan itu bukannya diselesaikan secara kekelurgaan. Sutikno malah melaporkan Iwan Ginting ke Polres Deli Serdang sesuai dengan STPL 163/II/SU/2013/Res DS tertanggal 25 Febuari 2013 dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan, kata Rusli Purba Kepala Desa Naga Timbul, Selasa (12/03/2013).

Padahal pada pertemuan itu Sutikno didampingi istrinya memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ironisnya pemerintah desa maupun masyarakat yang ikut pertemuan itu malah dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi. “Heran aku, bagaimana sebenarnya hukum di negeri kita ini,” ucap Rusli Purba.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Erwin Syahputra Manik ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Desa Naga Timbul sesuai dengan SP/583/III/2013/ Res guna dimintai keterangan. (BS-028)

Sabtu, 22 Agustus 2015

PT PP Lonsum Diduga Rampas Tanah Warga, DPRD Akan Turun Ke Lokasi Lahan Sengketa


Minggu, 11 Januari 2015 | 19:59:23

JM H. Roito Harahap memperlihatkan alas hak atas tanahnya

Lubuk Pakam, tobapos.co

            Guna mengetahui dimana sebenarnya tabel batas yang
dimiliki PT PP Lonsum Kebun Begerpang Estate dan menindak lanjuti
pengaduan H Raito Harahap merupakan Ahli waris dari Alm Hanafi Harahap
diperkirakan pada pertengahan bulan Januari 2015 ini, pihak DPRD DS
akan turun kelokasi dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan ke
dua belah pihak Kata Ketua Fraksi PAN, Ir Darbani Dalimunte DPRD Deli
Serdang Minggu(11/1/15) sore.

Darbani mengakui adanya laporan permasalahan sebidang tanah milik
warga terletak di Dusun I Padang Bolak Desa Naga Timbul, kecamatan
Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, menerima pengaduan terkait
lahan yang dimiliki mereka diserobot dan dikuasai oleh PT PP London
Sumatera (Lonsum) kebun Begerpang Estate beberapa tahun belakanga ini.
Tertundanya penanganan perampasan tanah tersebut, selain belum
terbentuknya Komisi di DPRD Deli Serdang, ia juga menjelaskan saat ini
Ketua DPRD Deli Serdang  sedang melaksakan Umroh, ujar Dalimunte.

Sebelumya diberitakan,  sebidang tanah, seluas lebih kurang 6000 Meter
persegi, terletak di Dusun I Padang Bolak Desa Naga Timbul, kecamatan
Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, milik keluarga H Raito Harahap
selaku Ahli waris dari Alm Hanafi Harahap, diserobot dan dikuasai PT
PP London Sumatera (Lonsum) kebun Begerpang Estate.

Tanah yang diserobot tersebut dibeli orang tua mereka dari Amat Limah
pada tahun 1962 silam dengan cara ganti rugi. Kasus sengketa tanah
yang dilakukan oleh PT PP Lonsum Kebun Begerpang ini sebenarnya sudah
berulang kali disampaikan kepada Ketua DPRD Deli Serdang. Surat
terakhir tertanggal 18 Agustus 2014 berisikan permohonan agar DPRD
memfasilitasi penyelesaian permasalahan tanah yang diserobot PT PP
Lonsum itu ditembusken kepada Bupati Deli Serdang, Kapolres DS, Dirut
PT PP Lonsum, Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Naga Timbul. Namun,
hingga kini belum ada mendapatkan titik terang, jelas Roito saat
menunjukkan lokasi lahan yang diserobot PT PP Lonsum.

Sementara itu, menejer PT PP Lonsum kebun Begerpang, Ir Sugito ketika
dikonfirmasi terkait permasalahn ini mengatakan, lahan yang dikuasai
PT PP Lonsum seperti yang disebutkan H Raito Harahap, adalah lahan
milik PT PP Lonsum kebun Begerpang yang dilengkapi hak guna usaha
(HGU). Disinggung HGU bernomor berapa, Ir Sugito meyarankan agar
wartawan mempertanyakan langsung ke Direksi PT PP Lonsum. (jombo)

Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat


TANJUNG MORAWA-MDS-
Sedikitnya enam pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat ( Pekat)  Polres Deli Serdang pada Jumat (12/6) malam dari hotel Halay Inn dan penginapan Cibulan. Informasi yang dihimpun, menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel maupun penginapan yang dijadikan tempat prostitusi dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan puasa dan lebaran  sedikitnya 15 personil gabungan Polres Deli Serdang dipimpin Kasat Intel Polres Deliserdang AKP M Simarmata melakukan razia Pekat. Dengan mengendarai truk Dalmas dan 2 unit mobil sekira pukul 23.00 Wib , petugas pun bergerak menuju Hotel Halay Inn yang terletak di Jalinsum Medan � Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Sesampainya dilokasi hotel , petugas pun langsung memeriksa satu per satu kamar. Dari hotel Halay Inn petugas pun berhasil mengamankan 3 pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri Ketiga pasangan mesum itu masing-masing Rahman Doni (34) warga Pajak Marindal , Herlina Lubis ( 32) warga Jalan Gaharu Lingkungan IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara , N. Ari (27) warga Dusun III Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis , Handoko Bin Sutritno (30) warga Jalan Rambungan Dusun I Desa Baru Kecamatan Batang Kuis , Yusnita ( 22) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan kecamatan Tanjung Morawa , N Rizal (35) warga Jalan Sisimangaraja Pintu Air Medan . Selain mengamankan 3 pasangan mesum itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam BK 2236 UF. Setelah melakukan razia pekat di Hotel Halay Inn , petugas selanjutnya melanjutkan razia di penginapan Cibulan yang berada di Jalinsum Tanjung Morawa � lubuk Pakam Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi penginapan ini , petugas kembali memeriksa setiap kamar. Namun petugas mengalami sempat kesulitan disebabkan pengunjung yang ada didalam kamar tidak bersedia membuka pintu kamar. Setelah terus didesak dan pintu digedur petugas , akhirnya pasangan mesum yang berada didalam kamar pun membuka pintu. Namun ada pengunjung wanita yang bersembunyi dibalik pintu untuk menghindari petugas seperti yang dilakukan oleh Marisah (25) warga Dusun II Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa yang bersama pacarnya Muhammad Restu (20) warga Tanah Runtuh, Jokong Maujang Desa Bawang Mandailing Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat yang kost disekitar Suzuya Tanjung Morawa . Betapa terkejutnya petugas saat menemukan Marisah yang bersembunyi dibalik pintu hanya mengenakan sepray untuk menutupi tubuhnya. Kepada kru koran ini Restu yang mengaku sudah masuk kekamar sejak pukul 22.00 Wib mengungkapkan dirinya baru berpacaran dengan Marisah sejak sebulan yang lalu ," kami baru pacaran 1 bulan ini ," ungkapnya singkat. Dari kamar Marisah dan restu petugas juga mengamankan jamu kuat untuk pria dewasa. Selain mengamankan Restu dan Marisah petugas juga mengamankan Sutoyo (44) warga Jalan denai No 4 Medan Amplas , Ningsih (39) warga Jalan Delitua No 10 A Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua , Mujihardi (39) warga Jalan Panam Desa Bukit Kayu Kapur kecamatan Bukit Kapur Dumai , Suriyanti ( 40) warga Dusun Padang Bulan Desa Aek Kabupaten Labuhan Batu Utara serta Muhamammad. Selain itu petugas juga mengamankan Aliza (30) di salah satu warung di kawasan Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya guna untuk pendataan , keenam pasangan mesum serta Aliza pun diamankan ke Mapolres Deli Serdang beserta satu unit sepeda motor. Dimapolres Deli Serdang , petugas pun mendata satu persatu dan memberikan pengarahan. Para pasangan mesum yang terjaring razia pun terlihat sibuk menghubungi keluarga mereka dan memberitahukan keberadaan mereka. Sementara itu Kasat intel Polres Deli Serdang AKP M Simarmata mengungkapkan bahwa razia pekat ini berdasarkan pengaduan masyarakat dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat demi terciptanya kondisi yang kondusif agar melaporkan jika mengetahui adanya lokasi yang dijadikan tempat prostitusi dan mendukung razia Pekat ini yang akan dilaksanakan selama 15 hari secara rutin ," kita akan data dan bina. Besok mereka akan dijemput keluarga masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya ," tegasnya. (kali/lim)

Kamis, 31 Mei 2012 | 19:59:35
DELISERDANG | SUMUT24

Dua pekan terakhir ini, perbaikan tanggul irigasi sungai begerpang yang berlokasi di Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa tidak lagi dikerjakan oleh pihak pelaksana dari Dinas PU Penggairan Deli Serdang.

Apakah ada kaitannya Ir Faisal Kepala Dinas PU Penggairan Deli Serdang ditetapkan pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai kasus dugaan korupsi maka proyek ini menjadi terbengkali ungkap Tengan Keliat yang didampingi sejumlah warga Desa Naga Timbul kepada wartawan koran ini Kamis(31/5) sore.

Menurut mereka, akibat tanggul ini tidak kunjung selesai di perbaiki maka masyarakat petani Desa Naga Timbul, Lagau Seperang yang diperkirakan ratusan hektar lahan berencana untuk melakukan demo ke kantor Bupati guna menuntut pelaksana proyek. Sebab bila hal ini tidak kami lakukan maka dikuatirkan para petani untuk bulan ini tidak turun kesawah.

“Masyarakat dua Desa ini sudah sembilan puluh persen dikutip guna ganti rugi tanah yang terkena pembangunan irigasi, namun pihak pelaksana terkesan separoh hati mengerjakan proyek ini” kata mereka sambil goyang kepala.

Bayangkan saja sejak tanggul irigasi Naga Timbul ini di perbaiki kata Tengan Keliat masyarakat dua Desa ini terpaksa menyewa mesin air, agar tanaman palawita mereka dapat tumbuh serta menghasilkan, tapi apakah masyarakat bersabar menunggu Tanggul Irigasi ini selesai diperbaki, sedangkan para pekerja sudah dua pekan tidak ada terlihat batang hidungnya. Apa karena dana pemerintah yang dikucurkan untuk membangun proyek itu diduga disisihkan Kadis PU Pengairan Deli Serdang untuk menyerpis oknum pihak Kejatisu agar tidak terjerat hukum dugaa sejumlah warga.

Menyikapi hal tersebut Umar Daulay Sekdes Naga Timbul mengatakan proyek itu terbengkalai akibat belakangan hujan terus maka untuk mengantar segala barang material untuk kelokasi sagat sudah,apalagi harga-harga materail belakangan ini cukup meningkat mahal jelasnya.
Sementara Juru Bicara Pemkab Deli Serdang merupakan kadis Infokom Drs Neken Ketaren dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan pihaknya segara menyampaikan permasalahan ini kepada Dinas yang terkait dan Camat Tanjung Morawa agar keluhan masyarakat dua Desa ini segera teratasi ujarnya(tepu)

Teks foto:
Tanggul Irigasi Naga Timbul terlihat terbengkalai merupakan proyek swakelola dari dinas PU Penggairan Deli Serdang Kamis(31/5)

Mentan Blusukan Tinjau Irigasi Di Naga Timbul

Tanjung Morawa, Sumut ( Berita ) : Menteri Pertanian Amran Sulaiman blusukan untuk meninjau kondisi irigasi di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis [27/11]. Blusukan pertama meninjau irigasi di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Setelah meninjau irigasi di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam blusukan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) didampingi Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara HM Roem dan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Sumatera Utara Bonar Sirait. Dalam blusukan ke irigasi di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Mentan harus melewati jalan rusak berupa tanah becek sekitar 8 km.
Disebabkan ruas jalan yang jelek, mobil patroli kepolisian yang mengawal perjalan Mentan tidak dapat mendampingi hingga lokasi yang dituju. Setelah tiba di lokasi, Mentan yang juga didamping Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan harus berjalan kaki lagi sekitar 1 km melalui jalan setapak menuju lokasi irigasi yang dituju.
Ketika berdialog dengan petani, petani Desa Naga Timbul bernama Haryono mengeluhkan kondisi irigasi yang rusak sehingga kurang mendukung proses pertanian yang dilakukan.
Menanggapi keluhan itu, Mentan memerintahkan Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara HM Roem untuk mengoordinasikan realisasi perbaikan irigasi tersebut secepat mungkin. "Paling lama empat bulan, irigasi ini harus sudah selesai," katanya yang disambut pernyataan kesiapan dari Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara HM Roem.
Setelah meninjau irigasi di Deli Serdang, Mentan dan rombongan melanjutkan perjalan untuk memantau irigasi di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu yang disambut langsung Bupati Serdang Bedagai Sukirman. Dengan berjalan kaki, Mentan dan rombongan kembali menempuh jalan setapak untuk memantau saluran irigasi di desa tersebut. (ant )

Galian C Ilegal dihentikan kaum ibu desa Naga Timbul


Selasa, 19 Maret 2013 | 12:40:44

herda / Lokasi Penimbunan Jalan yang membuat resah warga

Setelah sempat beroperasi selama sepekan, pengorekan tanah liat atau pekerjaan Galian C ilegal milik Parmin (45 tahun) yang berada di Dusun II, Desa Nagarjo, Kecamatan Tanjung Morawa, akhirnya dihentikan ratusan warga yang umumnya kaum ibu dari Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Aksi kaum ibu itu sendiri mereka gelar persis di Simpang masuk menuju ke lokasi pengerukan tanah tersebut di Dusun II, Desa Nagarjo, Tanjung Morawa, Minggu (17/3/13)

Dalam aksinya, warga langsung menghentikan puluhan Dump Truk jenis Tronton pengangkut tanah liat itu agar tak melintasii jalan di kawasan desa mereka. Aksi penyetopan digelar dengan cara memasang kayu balok dengan cara melintang di tengah jalan. Kaum ibu tersebut bersama beberapa aparat desa setempat meminta tegas kepada pihak Pemkab Deliserdang khususnya Satpol PP Deliserdang agar segera menghentikan aksi Galian C Ilegal yang digelar Parmin bersama seorang pengusaha asal kota Lubukpakam yakni Abeng serta Riko Nababan.

“Kami tak mau jalan di desa kami ini hancur hanya gara-gara dilintasi oleh puluhan Dump Truk Tronton muatan tanah korekan. Kehadiran Dump Truk beroda 10 itu jelas akan semakin membuat rusak jalan di desa kami. Hilir mudiknya puluhan Dump Truk itu juga menimbulkan polusi debu dan jembatan yang menyeberangi sungai merah di kampong kami ini bakal runtuh, sebab tonase Dump Truk jenis Tronton itu memang tak layak untuk melintasi jalan desa serta jembatan itu”, jelas Sutarmi (40 tahun) salah seorang ibu yang turut dalam aksi itu.

Aksi kaum ibu itu sendiri tidak ditemani oleh Kepala Desa Naga Timbul yakni Rusli Purba yang saat itu entah dimana keberadaanya. Warga menuding Rusli selaku kades setempat memang sengaja tak mendukung aksi kaum ibu itu, sebab Rusli telah menerima upeti dari pihak pengusaha.

Acara pertemuan dengan kedua belah pihak pun digelar di rumah Kepala Dusun setempat yakni Ucok. Kepada para ibu itu, pihak pengusaha Galian C mengiming-imingi kaum ibu agar membiarkan Dump Truk jenis Tronton itu melintasi desa mereka, dan kaum ibu itu pun dijanjikan akan diberi uang masing-masing Rp 100 ribu per orang.

Untungnya warga yang berunjuk rasa itu sontak menolak permintaan pihak pengusaha itu. Kaum ibu itu tetap bersikeras meminta agar Dump Truk jenis Tronton itu tidak melintasi desa mereka. “Memangnya kami mata duitan, terus mau di sogok sama mereka, yang jelas kami tidak mengijinkan puluhan Dump Truk jenis Trionton itu melintas dari jalan desa kami”, tegas Sutarmi. (herda)

Gotong Royong remaja masjid nurul muttaqin 
                                   Desa naga timbul

Pada hari Minggu, 14 Desember 2014, Pemuda & Remaja Masjid NURUL MUTTAQIN telah melaksanakan kegiatan gotong royong . Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 30 orang remaja.
Gotong royong dilaksanakan di dalam dan di sekitar masjid dalam rangka menyambut MAULLID nabi besar muhammad 1432 H.


Berikut adalah foto-foto dari kegiatan tersebut :

Foto

Foto
    kegiatan ini di lakukan agar menjaga kebersihan masjid NURUL MUTTAQIN.
ada pun kegiatan yang di lakukan adalah membersihkan isi ruangan masjid,membersihkan kamar mandi masjid dan halaman masjid.

Demikian sekilas info tentang kegiatan gotong royong dan wiridan pengajian remaja. Sampai jumpa pada kegiatan-kegiatan berikutnya.
“Nuntun”Kambing, Mandra Nyaris Tewas

“Nuntun”Kambing, Mandra Nyaris Tewas

TAMORA, BM-Suhendra alias Mandra (45) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, nyaris saja tewas. Pasalnya ia nekat mencuri kambing milik Wahyudin, warga setempat di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Warga yang sudah lama geram dengan pencurian ternak di daerah itu beramai-ramai menggebuki Mandra yang ketangkap basah berusaha menuntun kambing milik Wahyudin, Selasa (31/3) jam 12.00 wib.Beruntung saat kejadian, nyawa Mandra selamat setelah petugas Polsek Tanjung Morawa tiba di TKP dan menenangkan warga da selanjutnya mengamankan Mandra Ke Polsek Tanjung Morawa dalam kondisi sudah babak belur.
Menurut Informasi dari warga Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, warga memang sudah merasa gondok maling ternak di daerah itu yang sudah beberapa kali mencuri ternak warga baik kambing maupun lembu. Sehingga warga pun kompak untuk mengintip maling ternak yang diyakini warga akan tetap beraksi di Desa Mereka. Benar saja, Mandra yang diduga sudah ketagihan dengan profesinya sebagai maling ternak itu datang lagi dan tidak sadar kalau dirinya sudah di pantau warga. Mandra pun menuntut kambing Wahyudin yang sedang berada di perladangan.Yakin itu malingnya, warga yang sudah melakukan pengintaian langsung mengepung Mandra. Panik karena sudah dikepung warga, Mandra pun langsung menghunus belati yang terselip di pinggangnya untuk menakut-nakuti warga.warga yang sudah geram dengan kelakuan Mandra bukannya takut, malahan Mandra langsung dilempar batu oleh warga.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda ALP Tambunan saat ditemui wartawan di ruangannya Rabu (1/4) membenarkan kejadian tersebut. Kanit juga mengatakan sudah menahan tersangka.

Rabu, 19 November 2014

Dijual tanah di jln. besar dusun IV desa naga timbul Tamora

Daerah Lainnya , 19 Juli 2014, id iklan : 1405751286


Rp. 320.000.000


Spesifikasi :

Sertifikat  :  SHM     ukuran bangunan  :  - m²
ukuran tanah  :  1164 m²     jumlah lantai  :  - lantai

Deskripsi :


permisi agan2 semua, saya mau jual tanah yang didalamnya ada rumah ni gan, ukuran tanah 12 x 97 m, ukuran rumah 7 x 15 m, terdapat juga tanah sawah yang sangat luas, bisa juga di timbun kalo mau di jadikan tanah darat, lokasi pinggir jalan lho bisa buat usaha, alamatnya jalan besar dusun IV desa naga timbul kec. tanjung morawa kab. deli serdang, harga 320jt bisa nego lho tp jgn sadis ya, surat sk camat. serius minat bisa hub. 085372762303 a.n hasyim (sy adiknya cuma mengiklankan)

Jumat, 21 Februari 2014

Iwan Ginting Siap Laporkan Balik Mandor Lonsum
Sabtu, 16 Maret 2013 | 00:19:09
Lubuk Pakam, (beritasumut.com) – Setelah ingkar janji membayar ganti rugi kepada Iwan Ginting (23), Sutikno (45) Mandor Harian PT PP Lonsum Kebun Pil 02 Bagerpang Estate, Desa Batu Lokong, malah melaporkan Iwan Ginting dan beberapa keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Deli Serdang. Sutikno yang menetap di Dusun II, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu pun menuding Iwan dan keluarganya memeras dirinya dan mencemarkan nama baiknya atas perselingkuhan yang dilakoninya bersama Mira (23) istri Iwan.

Pengaduan Sutikno dengan Nomor STPL 163/II/SU/2013/Res Deli Serdang Tanggal 25 Febuari 2013 segera direspon Sat Reskrim Polres Deliserdang. Buktinya, Unit I yang menangani pengaduan mandor itu langsung memanggil Kepala Desa Naga Timbul yakni Rusli Purba (44), mantan kades Umar (50), Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Sardi Barus (50) serta Mberngap Ginting perwakilan dari keluarga untuk hadir dimintai keterangannya sebagai saksi, Rabu (13/03/2013). Sutikno tampaknya sengaja melibatkan kepala desa serta mantan kades setempat berikut Ketua FKPM sebagai saksi. Pasalnya, saat persidangan digelar warga guna menyelesaikan aksi perselingkuhan yang dilakoni Sutikno dan Mira, Kepala Desa serta Ketua FKPM hadir di sana. Demikian pula mantan kepala desa yakni Umar, juga hadir atas permohonan Sutikno. Kala itu Sutikno meminta pertolongan Umar menjembatani pihaknya dengan pihak keluarga Iwan yang semula berniat melaporkan aksi perselingkuhan yang dilakoni Mandor PT PP Lonsum itu ke pihak berwajib.

Lucunya, Umar yang semula diminta oleh Sutikno bersedia memberikan keterangan sebagai saksi dan keterangannya pun diharapkan bisa membela dirinya. Namun saat diperiksa petugas juper, mantan Kades Naga Timbul itu dalam keterangannya malah menyudutkan Sutikno dan bahkan membenarkan aksi perselingkuhan yang dilakoni mandor bersama Mira seorang Buruh Harian Lepas di perusahaan perkebunan swasta itu. Demikian juga keterangan Kepala Desa Naga Timbul. Saat dimintai keterangannya, Rusli Purba pun membenarkan adanya aksi perselingkuhan yang dilakoni Sutikno.

Saat musyawarah itu digelar, disaksikan Iwan dan istrinya Mira serta Nurleli Lubis istri Sutikno, Sutikno menyetujui keputusan hasil musyawarah itu yang memutuskan Sutikno akan memberikan upah-upah berupa uang kepada Iwan Ginting sebanyak Rp20 juta. Saat itu Sutikno pun berjanji akan memberikan uang ganti rugi itu pada 2 Maret. Tapi anehnya, usai musyawarah digelar, Sutikno malah ingkar janji dan bahkan melaporkan Iwan dan keluarganya ke pihak berwajib.
Menanggapi pengaduan Sutikno, Iwan Ginting dan pihak keluarganya diantaranya Mberngap Ginting, kepada sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Deli Serdang, Kamis (14/03/2013) menyatakan siap untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Iwan dan pihak keluarganya sendiri merasa yakin tak melakukan aksi pemerasan bahkan mengancam Mandor PT PP Lonsum itu untuk segera membayar ganti rugi. Menurut mereka keputusan membayar ganti rugi tersebut disetujui atas dasar keputusan bersama dan tanpa ada unsur pemaksaan. Selain itu, Iwan dan keluarganya merasa tersinggung dengan sikap Sutikno yang melaporkan dirinya serta pihak keluarganya ke pihak yang berwajib. Dasar itu pula Iwan dan pihak keluarganya berencana akan membuat pengaduan balik ke pihak kepolisian. Iwan berniat akan melaporkan aksi perzinahan yang dilakoni Sutikno bersama istrinya Mira yang mengaku terpaksa meladeni nafsu birahi mandor sebab jika tidak bersedia Mira mengaku diancam oleh Sutikno dan tentunya dipecat dari perusahan perkebunan PT PP Lonsum Kebun Begerpang tempatnya bekerja.

Sementara itu, saat ditanya soal hubungannya dengan istrinya saat ini, Iwan mengaku sebelumnya dirinya sudah berniat hendak menceraikan Mira. Hanya saja Iwan merasa peristiwa perzinahan yang dilakoni istrinya bersama Sutikno itu terjadi atas dasar paksaan. Perzinahan yang dilakoni Mira dan Mandor Harian PT PP Lonsum itu terungkap setelah keduanya tertangkap basah oleh Iwan. Saat itu pasangan terlarang ini kepergok tengah bercumbu mesra di bawah rindangnya hutan sawit areal perkebunan milik PT PP Lonsum di Desa Naga Timbul, Tanjung Morawa. Setelah diinterogasi Iwan, Sutikno dan Mira mengakui sudah 3 kali melakukan hubungan badan dan aksi mesum itu kerap dilakoni mereka di tengah hutan perkebunan sawit.

Sialnya, saat mencabuli Mira, mandor ternyata tengah menderita penyakit kelamin yakni sipilis. Penyakit itu pun menulari Mira dan Mira sendiri akhirnya menularkan penyakit kelamin itu kepada suaminya Iwan. Soal sejauh mana sudah penyakit kelamin yang diderita pasutri ini, Iwan pun mengakui penyakit kelamin yang diderita dirinya dan istrinya itu hingga kini belum sembuh juga. Karena itu pula Iwan dan istrinya kembali berobat ke sebuah klinik terdekat.
Bercerita soal perilaku Sutikno, Mandor Harian PT PP Lonsum ini ternyata bukan hanya sekali terjerat kasus perzinahan. Mandor cabul ini sempat 3 kali terjerat kasus serupa. Pertama kali sekira Tahun 1990. Saat itu Sutikno bertugas sebagai supir pribadi Asisten Kepala. Di tahun itu pula Sutikno terjerat kasus perzinahan dengan seorang buruh harian lepas yang juga istri seseorang asal Desa Tanjung Siporkis, Galang. Persoalan itu bisa diselesaikan setelah Sutikno membayar ganti rugi sebesar Rp2 juta.

Selain itu, setahun yang lalu atau setelah menjadi mandor harian, bapak empat anak dan juga kakek bercucu satu ini kembali terjerat kasus serupa. Saat itu pak mandor genit itu kembali tertangkap tangan tengah berhubungan badan dengan buruh harian lepas yang juga istri seseorang asal Desa Kebun Kelapa, Galang. Sutikno kembali beruntung, sebab persoalan itu kembali diselesaikan secara kekeluargaan dan Sutikno pun terpaksa bayar uang damai hingga jutan rupiah. Perilaku Sutikno itu pun membuat sang istri yakni Nurleli Lubis sudah tak terkejut lagi saat suaminya itu kembali terjerat perzinahan dengan istri orang lain. Makanya Nurleli pun sudah tak ambil pusing dengan persoalan yang kembali menjerat suaminya itu. Nurleli sepertinya sudah merasa terbiasa dengan ulah suaminya itu dan Nurleli pun menganggap persoalan itu hanya persoalan buat suaminya sendiri, tutur salah seorang kerabat Sutikno yang tidak mau disebut namanya. (BS-028)

Tim Terpadu Pilih Kasih Tindak Galian C

imanuel 35
Galian C liar di Kecamatan Tanjungmerawa yang tetap beroperasi.
IMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. SK Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan Nomor 477 Tahun 2011 tentang ‘Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C dan Pengangkutan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Deliserdang’ sepertinya tidak berlaku di Kecamatan Tanjungmerawa, khususnya di Desa Naga Timbul. Padahal, Keputusan Bupati tersebut sangat jelas menyatakan bahwa Tim Terpadu dibentuk untuk melakukan pembinaan, dan penegakan Peraturan Daerah terhadap pelaku pelaksana penambangan bahan galian Golongan C dan pengangkutan bahan galian Golongan C yang tidak memiliki dan atau menyalahi perijinan yang diberikan.
Selain itu, dalam Surat Keputusan Bupati tentang penertiban kegiatan galian Golongan C juga menyebutkan, pihak yang berwenang (dalam hal ini Satpol PP dan Muspika setempat) dapat melakukan upaya paksa penghentian penambangan  bahan galian Golongan C. Namun, Kegiatan galian Golongan C yang tidak memiliki legalitas yang jelas itu masih saja dapat beroperasi dengan aman.

Sebagaimana diceritakan warga di sekitar Desa Naga Timbul (Kecamatan Tanjungmerawa) kemarin, aktifitas Galian C maupun truk Galian C yang beraktifitas di daerah itu sangat meresahkan warga. Namun, warga setempat tidak berani bicara karena Galian dan Truk Galian C yang beraktifitas di desa mereka itu dilindungi oleh oknum-oknum preman.
Sementara wartawan Sora Sirulo di lapangan [Rabu 29/5] menyaksikan ratusan truk pengangkut tanah timbun masih lalu lalang di wilayah Kecamatan Tanjungmerawa, persisnya mulai dari Desa Naga Timbul sampai Desa Tanjungmerawa A. Aktifitas Galian C tersebut membuat sejumlah warga  kesal karena sepanjang jalan Desa Naga Timbul sampai Kota Tanjungmerawa penuh dengan debu. Bahkan truk Tronton muatan Galian C yang datang Dari Desa Naga Timbul ini beberapa kali sempat membuat macet, persisnya di pertigaan Sungai Merah Tanjungmerawa.
Demikian juga terlihat di Kecamatan Biru-biru, sedikitnya 4 titik lokasi penambangan secara ilegal masih aktif melakukan pengerukan di sepanjang bantaran sungai Lau Simeimei. Pun begitu, petugas Satpol PP Deliserdang tidak pernah melakukan tindakan tegas sampai saat ini. Warga berharap agar Bupati Deliserdang drs. Amri Tambunan segera mengambil tindakan dengan mengerahkan Tim Terpadu Pemkab Deliserdang ke Desa Naga Timbul dan Kongsi Lima Kecamatan Tanjungmerawa untuk melakukan penertiban.
“Tim terpadu Pemkab Deliserdang gak usah takut menertifkan Galian C di Desa ini. Kalau di STM Hilir sudah ditertibkan beberapa hari yang lalu, kenapa di desa ini dibiarkan. Kalau Satpol PP takut, biar kami warga ikut mengawalnya,” ungkap L. Sembiring yang juga dibenarkan sejumlah warga.
Sementara Camat Tanjungmerawa Jeinal Hutagalung SSos saat dikonfirmasi melaui Ponselnya kemarin mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan penghentian aktifitas Galian C di Desa Naga Timbul. Bahkan, menurut Camat, pihaknya sudah menyurati Satpol PP Deliserdang terkait maraknya kegiatan Galian C di Desa Naga Timbul. Namun, menurut Camat, untuk menghentikan secara total Galian C di daerah itu sangat dibutuhkan dukungan masyarakat setempat turun langsung untuk melakukan penyetopan.

Sekdes Naga Timbul Pungut Biaya e-KTP Rp7000/Orang

Foto...3...Naga Timbul

Tanjungmorawa-ORBIT: Undang– Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan oleh pemerintah pusat bahwa penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya, tetapi bagi Umar Daulay, selaku Sekdes Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang hal itu seperti jadim permainan alias “ecek-ecek”
Pasalnya, setiap warga yang mengambil e-KTP ke kantor camat ternyata dipungut senilai Rp7000, dan biaya itu dipergunakan Rp5000 sebagai biaya rekomondasi dari desa dan Rp2000 diperuntuhkan sebagai biaya plastik, kata Nelson Tarigan alias Nongat Ketek (56) warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul kepada Harian Orbit Kamis (3/1).
Menurutnya, dalam ketentuan yang disosialisasikan oleh pemerintah pusat maupun daerah tentang pengambilan e-KTP itu, bagi warga yang memiliki KTP lama yang mana masa berlakuknya masih aktip maupun tidak aktip cukup menyerahkan KTP tersebut kepada petugas e-KTP tanpa harus mengurus surat rekomondasi dari pemerintah Desa. Dan bagi warga yang tidak memiliki KTP sama sekali maka diwajibkan mengurus surat keterangan dari desa setempat.
Disetor ke Petugas
Beberapa warga yang dimintai keterangan menyebutkan, di Desa Naga Timbul sangat berbeda dengan desa lain di Kecamatan Tanjungmorawa, setiap warga yang mengambil e-KTP, mesih memiliki KTP lama maupun tidak tetap saja dipungut senilai Rp7.000/orang bilang Nelson Tarigan yang dibenarkan puluhan warga lainnya.
Lanjut Nelson, sebenarnya biaya yang dikutip sekdes itu bukan terbilang besar, namun yang jadi bahan pergunjingan dari urusan KTP saja sudah melakukan kutipan liar konon urusan pribadi, ujarnya.
Menyikapi tudingan tidak sedap itu, Umar Daulay (foto) Sekertaris Desa (Sekdes) Naga Timbul ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya biaya tersebut hal itu merupakan insiatif yang dilakukan oleh Pamong Desa se Kecamatan Tanjungmorawa.
Biaya sebesar Rp5000 diperuntukkan biaya Adminitrasi di desa, sedangkan Rp2000 disetorkan kepada petugas e-KTP dan diperuntuhkan biaya penganti plastik, tuturnya.
Disinggung tentang intruksi siapa pengutipan tersebut, malah Umar Daulay langsung naik darah, “jangan sekecil apapun keluhan warga langsung ditangapi dan uang itu bukan makan kami di desa saja melainkan dana yang senilai Rp 7000 itu dikutip dari warga juga diserahkan kepada petugas e-KTP, kalau tidak ada bagian mereka mana mungkin petugas itu bersedia melayani masyarakat hingga pukul 22.00 WIB,“ jawab Umar sambil mengucapkan kata-kata kotor. Od.Gam

Dana ADD Anggaran Tahun 2012 di Desa Naga Timbul Dipertanyakan

T.MORAWA, MANDIRI
Kepala Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa , Kabupaten Deli Serdang diduga memanipulasi dana  fisik Alokasi Dana Desa (ADD)  TA.2012 di desa tersebut, yang seharusnya digunakan untuk  perbaikan jalan atau pengerasan jalan di Dusun Lima Kali Tawang Desa Naga Timbul dan di Dusun 4.
Menurut sumber salah seorang warga Dusun 5 Kali Tawang, ulah kades tersebut menyebabkan  kegiatan  pengerasan jalan ke Dusun 5 Kali Tawang yang semestinya dibiayai dengan menggunakan dana ADD tidak dapat dilaksanakan sampai sekarang.
Sehingga jalan keDusun 5 kaliTawang dan Dusun 4 tetap mengalami rusak berat dan apabila hujan turun pasti jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh warga karena jalan tersebut berlumpur.
Pada hal, kata sumber lagi, sesuai hasil musyawarah bersama masyarakat, dana sebesar masing –masing Rp7 juta perdusun yang diperuntukkan untuk pengerasan jalan  ke dusun 5 dan dusun 4 tersebut, sewaktu pengajuan nya kemaren ini telah disepakati  untuk mengerjakan perbikan jalan di dusun tersebut.
Namun sampai sekarang dana sebesar itu belum juga dikerjakan atau dikucurkan Kades.
Sambung sumber lagi, bukan itu saja banyak dana ADD yang perlu dipertanyakan seperti dana yang diperuntukkan untuk Paud dan PKK  juga diduga tidak disalurkan oleh kepala Desa Naga Timbul. 
Setiap ditanya warga kepada Kepala Desa tentang dana fisik ADD yang diperuntukkan untuk pengerasan jalan tersebut selalu dijawab “nanti kita akan salurkan dan akan kita perbaiki jalan ke dusun Kalian”.
Sementara, Rusli Purba Kepala Desa Naga Timbul ketika dikonfirmasi Mandiri baru-baru ini terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 untuk fisik yang diperuntukkan guna pengerasan jalan Dusun 5 kali Tawang dan Dusun 4 Desa Naga Timbul mengatakan, dana tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, karena dana tersebut sudah terlambat dipergunakan.
Namun ketika Mandiri mempertanyakan tentang pengembalian uang Ke Pemkab Deli Serdang secara tunai atau mengirimkan melalui Rekening Pemkab Deli Serdang, ternyata sang Kades tak mau menjawabnya.
“Ya uda la… nanti aja kita ketemu,tak usah dibesar-besarkan,” ucap kades.
Terpisah, Tedy Bachtiar Camat Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi Mandiri Rabu (3/7) melalui ponselnya, ternyata  tidak aktif. [ksc]

Galian C Ilegal di Tamora Deli Serdang, Setor ke Oknum Aparat Desa dan Petugas?

T. MORAWA, MANDIRI
Maraknya aksi pengorekan tanah jenis Galian C ilegal di Desa Naga Timbul dan Desa Sungai Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang diperkirakan hingga 4 titik tidak tersentuh hukum. Aktifitas yang diduga illegal ini dikabarkan sudah meresahkan warga di sana, karena mengancam porak porandanya lingkungan warga.
Salah seorang warga Kecamtan Tanjung Morawa kepada wartawan Mandiri, Minggu (7/7) di Tanjung Morawa, mengatakan bebasnya para pengusaha Galian C Ilegal mengorek serta memporakporandakan lingkungan Di Desa Naga Timbul dan Desa Sungai Merah  tersebut diduga tidak terlepas dari campur tangan dari oknum di tingkat desa maupun tingkat otoritas wilayah hukum Deli Serdang.
Karena menurut informasi yang diperoleh, pihak pengusaha Galian C Ilegal tersebut mengeluarkan dana yang sangat besar untuk dapat mengorek tanah di desa tersebut, sedangkan untuk dapat melintasi jalan sepanjang Desa Sungai Merah membayar kepada pihak oknum LKMD sebesar Rp 5000/ Truk.
Disamping itu pengusaha Galian C Ilegal tersebut juga disuga membayar kepada orang-orang yang berkompoten di Desa itu agar tidak ada gangguan serta tidak ada lagi penyetopan mobil truk galian C tersebut.
Dugaan ini diperkuat lagi dengan semakin hari usaha Galian C tersebut semakin berjalan mulus, bahkan bertambah  diperkirakan sekarang hingga 5 titik di dua desa di kecamtan Tanjung Morawa.
“Padahal baru-baru ini pihak Polres Deli Serdang melakukan penangkapan Beko di kecamatan STM Hilir, namun kenapa di kecamtan Tanjung Morawa aksi pengorekan Galian C Ilegal itu tidak tersentuh Hukum,” ujar warga nada bertanya.
Sementara menurut  Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan yang baru diberlakukan awal tahun 2011 pada pasal 158 dinyatakan, pelanggaran pertambangan yang di dalamnya termasuk galian C tanpa izin dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp.10 M.
Jika aparat penegak hukum tidak mampu menertibkannya, dikhawatirkan lingkungan kecamatan Tanjung Morawa ini akan rusak parah akibat ulah para cukong dan Big Bos Galian C ilegal.
Pantauan Mandiri, terlihat Galian C seolah bebas beroperasi, penggalian tanah di desa Naga Timbul dan desa Sungai Merah itu memnpergunakan alat berat (beko) serta truk tronton untuk mengangkut tanah yang menurut informasi dijual sebagai tanah timbun. Sementara itu terlihat ada oknum aparat desa mengutip uang di tepi jalan dari supir truk pengkut tanah timbun, yang disebut-sebut termasuk sebagai dana koordinasi menghadapi para petugas yang datang ke tempat itu. [ksc]
Foto:
Alat berat (beko) di lokasi Galian C tampak sedang melakukan pengorekan di dusun 4 Naga Timbul Desa Naga Timbul, Kecamtan Tanjung Morawa. Foto Mandiri/Kastra Cibro.
Kereta Terbang Tewaskan Dua Warga Naga Timbul


Ads by Google


LUBUKPAKAM-PM


Kebut-kebutan di jalan raya, dua sepeda motor terbang usai laga kambing di Jl. Umum Desa Naga Timbul, Desa Sei Merah Kec. Tanjung Morawa, Sabtu (8/2) sekira pukul 23.00 WIB. Kecelakaan ini merenggut nyawa Nasib Rahmad alias Amad (32) dan Muhamaad Rifani Lubis (15), keduanya warga Dusun III Desa Naga Timbul, Kec. Tanjung Morawa. Data yang dihimpun kru koran ini, malam itu Amad, pria lajang yang sehari-hari jualan VCD di Pasar Inpres Tanjung Morawa itu, mengendarai Honda Beat warna hijau BK 5040 MAL berniat mau pulang ke rumahnya.

Namun saat melintas di lokasi kejadian yang sepi karena kiri-kanan jalan dikeiling perkebunan sawit milik PTPN II itu, sepeda motor Honda tanpa plat dan lampu yang dikendarai M Rifani Lubis melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Kecangnya laju kereta membuat pelajar kelas III SMP di salah satu sekolah di belakang Lapangan Peston Tanjung Morawa ini hilang kendali. Tak pelak, detik itu juga, anak ketiga dari empat bersaudara itu langsung menghantam bagian depan sepeda motor yang ditunggangi Amad.

Selain kedua sepeda motor korban ringsek berat karena sempat terbang sebelum terhempas ke aspal, kedua korban juga ikut terpelanting ke aspal dan tewas ditempat dengan kondisi sangat mengenaskan.

Tidak berapa lama, warga sekitar yang mendengar benturan keras itu langsung mengerumini lokasi. Tapi tak ada satu pun dari mereka yang berani menolong kedua korban. Jasad korban baru dievakuasi pasca seorang warga yang dipanggil Mamang (48) datang ke lokasi. Ketika itu, Memang yang belakangan diketahui berstatus pakcinya M Rifani sontak terkejut. Untuk keperluan visum, jenazah M Rifani lantas dibawa ke RS Grand Medistra Lubukpakam.

Sedankan mayat Amat dilarikan ke RS PTPN II Tanjung Morawa dan kedua korban pun dibawa kerumah duka untuk disemayamkan dan sekitar pukul 10.30 WIB. M Rifani Lubis dikebumikan di pemakaman milik keluarganya, sedangkan Amat dimakamkan di pekuburan muslim di Desa Naga Timbul yang tidak jauh dari kediamannya.

Satlantas Polres DS yang turun tidak lama setelah kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua sepedamotor korban ke komando guna penyelidikan lebih lanjut. Kasat Lantas Polres DS AKP TR Moelana SH Sik saat dikonfirmasi melalui Kanit Laka Iptu G Karo-karo SH membenarkan kejadian kecelakaan maut itu.

(man/deo)
http://www.posmetro-medan.com/?p=15350
BPB Online. Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 untuk Desa Naga Timbul hingga saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan oleh kepala desa tersebut.


nilai puluhan juta rupiah sepertinya tidak seutuhnya disalurkan. Demikian diucapkan Kepala Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tanjung Morawa Drs Nelson Pakpahan kepada BPB Online, Senin (17/2/14) ketika ditemui di ruang kerjanya.

“Karena belum selesainya berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Naga Timbul dalam tahap pertama, maka untuk pencairan ADD tahun 2013 tahap kedua, dana itu dikembalikan kepada Pemkab Deli Serdang dan kemungkinan biaya anggran ADD tahun 2014 yang akan mendatang tidak disalurkan,” kata Nelson Pakpahan dengan tegas.

Pada saat bersamaan, Kasi PMD Tanjung Morawa juga mengingatkan kepada salah seorang Kaur Pembangunan Desa Naga Timbul agar LPJ segera diselesaikan sebelum masalah ini disampaikan ke pihak
hokum. “Karena bila hal itu tetap dibiar-biarkan maka permasalahan ini tetap dilimpahkan ke pihak yang berwajib,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga telah melakukan  penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD)  tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014, Kepala Desa dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD) Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang dilaporkan ratusan warga Dusun V Kali Tawang ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan keberatan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai oleh warga tertanggal 10 Februari 2014 ditujukan kepada Kejari Lubuk Pakam dan ditembuskan kepada Polres Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, ketua BPD Desa Naga Timbul.
Dari sekian desa di Kecamatan Tanjung Morawa hanya Desa Naga Timbul saja berkasnya belum diserahkan ke kecamatan. Sebagai bukti, hasil survey yang dilakukan pihak kabupaten dan kecamatan Tanjung Morawa yang membidangi ADD usulan untuk tahun 2013, pencairan tahap pertama dengan
“Dalam surat yang dibuat disebutkan bahwa warga menduga kalau ADD yang diperuntukkan untuk desa dari tahun 2011- 2014 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah sepertinya tidak dimanfaatkan oleh Kepala Desa Naga Timbul, Rusli Purba alias Yungli dan Ketua Umum LKMD  Sri Hariadi (untuk pembangunan desa),” kata Sopian Tarigan selaku Ketua I LKMD Desa Naga Timbul. (Mbe)